Cari Opini


Home >> Opini >> Drs Yusmar MSi (Kepala Bappeda Kabupaten Rokan Hulu)

Opini
Drs Yusmar MSi (Kepala Bappeda Kabupaten Rokan Hulu)

Aplikasi e-Bangkit Pertajam Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 22 Februari 2023 WIB

Aplikasi e-Bangkit Pertajam Sasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Berbicara tentang kemiskinan, memang tidak akan ada habis dan akhirnya. Karena kemiskinan akan ada selama kehidupan manusia. Dengan kata lain kemiskinan akan melekat dan berada di tengah-tengah kehidupan manusia sepanjang masa. Tinggal lagi kadar atau tingkat serta kualitasnya yang dapat diusahakan untuk diperbaiki atau ditingkatkan. 

Oleh sebab itu, sasaran kemiskinan sebenarnya terus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan kemajuan dan kondisi manusia itu sendiri, yang mengalami peningkatan dan perkembangan peradaban dalam kehidupannya. Akibatnya, sasaran,  ukuran dan kadar kemiskinan itu pun akan berbeda di setiap waktu,  tempat, daerah, wilayah atau suatu negara.

Karena, kemiskinan  secara umum adalah kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu memenuhi hak-hak dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat dan layak.

Memang diakui, berbagai kebijakan, usaha dan terobosan telah dilaksanakan oleh berbagai tingkatan pemerintah dari pusat sampai ke daerah, ada yang berhasil, ada pula yang belum berhasil. Namun  sampai saat ini belum ada suatu metode, usaha, langkah, terobosan serta hasil penelitian dan kajian yang dapat diterapkan sebagai suatu program untuk dijadikan acuan atau standar umum bagi semua tempat, daerah dan wilayah atau negara yang jitu dan ampuh. Berbagai cara dan terobosan serta langkah terus dilaksanakan, berbagai usaha dan solusi selalu dicari dan diteliti,  agar tingkat kemiskinan dapat diatasi.


Akhir-akhir ini perhatian pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah kembali tinggi dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Khususnya lagi terhadap kemiskinan ekstrem, yaitu: kondisi  masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan atau tergolong ekstrem. Kemiskinan ekstrim, yaitu kondisi pendapatan masyarakat yang setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity). PPP adalah keseimbangan kemampuan berbelanja atau daya beli.

Hal ini terbukti, di mana pada 2021 percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di Indonesia, baru dilaksanakan di 7 provinsi 35 kabupaten. Maka pada tahun 2022 diperluas menjadi 25 provinsi 212 kabupaten/kota. Pelaksanaan ini  sebagai amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Perpres ini dipertegas dengan arahan presiden dalam rapat terbatas strategi percepatan pengentasan kemiskinan pada 4 Maret 2021, dengan target kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 harus mencapai nol persen. Atau lebih cepat enam tahun dari yang ditetapkan SDGs (ketetapan dunia).

Jika selama ini salah satu kendala dalam penanggulangan kemiskinan adalah ketersediaan tentang data, maka Kemenko PMK menyediakan data terpusat yakni Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dalam bentuk data by name by address (nama dan alamat) yang sudah diverifikasi dan di-crosscheck dengan sumber berbagai data yang sudah ada, seperti dari data BKKBN, DTKS, data kependudukan Kemendagri, dan dari BPS. ‘‘Data P3KE ini merupakan data spesifik, data spesial dan merupakan data final dari triangulasi pemutakhiran melalui pensahihan dari data yang telah ada,’’ ujar Menko PMK Muhadjir. Itu disampaikan pada rapat membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wapres Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Puncaknya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melaksanakan Rakornas yang diikuti kementerian, lembaga pusat, gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia di JCC Senayan Jakarta, Kamis 29 September 2022. Dalam Rakor tersebut Presiden menegaskan kembali  bahwa data sudah tersedia.

Gubernur Riau H Syamsuar menyatakan, Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau telah berkomitmen menurunkan angka kemiskinan ekstrem di daerahnya. Seluruh unsur pemerintah daerah hingga lingkup terkecil siap berkolaborasi untuk menghapus kemiskinan ekstrem dengan melakukan tugas bersama pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan serta pihak swasta pada rapat koordinasi dengan penandatanganan komitmen bersama antarpemda se-Provinsi Riau.

Sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kepmenko PMK Nomor 25 Tahun 2022 tentang Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Tahun 2022-2024 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 dalam melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.

Kabupaten Rokan Hulu berdasarkan data terakhir tingkat kemiskinan tahun 2021 adalah 10,40 persen dan 2022 menjadi  9,95 persen (BPS 2021, 2022). Dan kemiskinan ekstremnya adalah  21.373 jiwa (Desil 1 dan 2 P3KE 2022).

Pemkab Rokan Hulu, dalam hal ini Bupati Rokan Hulu H Sukiman menindaklanjuti sekaligus membuktikan perhatian dan komitmennya dalam rangka penanggulangan kemiskinan masyarakat di Negeri Seribu Suluk dengan membuat sebuah aplikasi bernama e-Bangkit (pengembangan penanganan kemiskinan terpadu). Suatu aplikasi yang melaksanakan pengembangan pengolahan tentang penanganan kemiskinan dengan menganalisis tiga faktor utama  kemiskinan secara digital dan realita serta terbuka.

Dimulai dari analisis 1 tentang catatan data yang ada dengan kenyataan sebenarnya di lapangan sebagai tujuan utama dan dasar penanggulangan kemiskinan itu sendiri. Sehingga menghasilkan tepat data.

Kemudian analisis 2 tentang program yang dilaksanakan dan telah diterapkan. Apakah dalam bentuk bantuan tunai, bantuan nontunai, keterampilan atau bantuan dalam bentuk lainnya. Sesuaikah dengan sasaran dan tepat pada orang yang berhak menerimanya sebagaimana dengan hasil ketetapan analisis data yang sudah dilaksanakan. Selain itu penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara terpadu dan bergotong royong serta terfokus.

Apabila kedua hal tersebut sudah tepat, maka analisis 3 tepat guna akan berpeluang dapat terwujud. Yaitu hasil penanggulangan kemiskinan akan dapat mengangkat kondisi kaum miskin ke tingkat yang lebih baik. Sesuai dengan tujuan dan harapan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan yang pada akhirnya menghasilkan tepat data, tepat program dan tepat hasil.

Aplikasi e-Bangkit yang menggunakan data P3KE  bersumber dari Kemenko PMK Pusat, telah melaksanakan uji petik langsung ke lapangan terhadap 2 desa di Kabuapten Rokan Hulu (1 desa perkotaan dan 1 desa pedesaan) dengan hasil sebagai berikut. Pertama, untuk melihat tepat data, pada (Desil 1 dan 2) antara data yang ada di P3KE  dengan data nyata di lapangan, maka diperoleh selisih data kurang valid 19,80 persen. Atau dari uji petik 44 kepala keluarga diperoleh data kurang valid sebanyak 12 kepala keluarga. Sementara desa di pedesaan data yang kurang valid 16,06 persen. Atau dari 137 kepala keluarga diperoleh data tidak valid sebanyak 22 kepala keluarga.

Jika uji petik ini kita rata-ratakan berarti terdapat data tidak valid sebesar 17,9 persen. Kemudian jika kita asumsikan rata-rata uji petik tersebut terjadi di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Rokan Hulu, maka akan terdapat data yang tidak valid sebesar 17,9 % x 21.373 = 3.826 (Desil 1 dan 2).

Atau kalau diasumsikan dari total  data di lapangan, maka desa di perkotaan terdapat keluarga miskin dan miskin ekstrem (Desil 1 sampai dengan Desil 2), diperoleh hasil data kurang valid sebesar 17,9 % x 64.660 = 11.574 kepala keluarga.

Dengan demikian berdasarkan uji petik dengan menggunakan aplikasi e-Bangkit ini, kemiskinan Kabupaten Rokan Hulu yang sekarang ini 10,40 persen menjadi 8,54 persen.

Selain aplikasi e-Bangkit dapat melihat ketepatan data kemiskinan di lapangan dengan nama dan alamat yang jelas dan terdeteksi, aplikasi ini juga dapat melihat jenis bantuan dan tepat sasarannya penerima bantuan yang disalurkan. Apakah telah sesuai dengan orang yang berhak menerimanya, agar program yang dilaksanakan tepat sasaran dan tepat penanganannya serta tepat hasil dari buah program yang dilaksanakan.

Aplikasi e-Bangkit ini nantinya menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan akurasi data kemiskinan yang saat ini kita hadapi. Aplikasi ini mampu menyediakan data kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secara lengkap, akurat, mudah diakses serta dapat diperbarui secara berkala. Namun hal ini perlu kita pertajam dan lengkapi datanya secara teliti dan lengkap di masa yang akan datang.

Yang jelas Kabupaten Rokan Hulu telah mempunyai komitmen awal dan program penghapusan kemiskinan khususnya kemiskinan ekstrem dengan mempertajam sasaran program untuk diberikan perlakuan dan program dengan aplikasi e-Bangkit ini. Guna mendukung program pemerintah secara nasional menghapuskan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem pada tahun 2024.***