
SIAK (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin (7/9), dengan agenda, penyampaian laporan Reses III Anggota DPRD Kabupaten Siak, penutupan masa Sidang III dan pembukaan masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Syarif SAg MH, didampingi Wakil Ketua II DPRD Laiskar Jaya. Dan dari pemerintah daerah hadir Wakil Bupati Kabupaten Siak Syamsurizal SAg MSi.
Anggota DPRD yang hadir berjumlah 26 orang dan sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Siak, kuorum telah terpenuhi, sesuai dengan yang dibacakan Sekretaris DPRD Budhi Yuwono yang diwakili oleh Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Riduan N MPd dalam pembukaan rapat.
Dikatakan Wakil Ketua I H Syarif, reses DPRD adalah masa kegiatan di luar gedung sidang, di mana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turun langsung ke daerah pemilihannya (dapil) untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Tujuan utama reses, sebut H Syarif, menyerap aspirasi, mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan usulan dari warga terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.
Tak hanya itu, reses juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan program, dengan cara mengecek pelaksanaan kebijakan dan program kerja pemerintah daerah di lapangan.
“Apa yang kami lakukan ini, sebagai pertanggungjawaban moral, mewujudkan komunikasi dua arah dan pertanggungjawaban politis kepada konstituen yang telah memilih kami,” katanya.
Baik ketua, wakil maupun anggota, semua melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing. Satu hari bisa sampai tiga desa, dan itu berlangsung selama sepekan atau enam hari.
“Sejauh ini, reses berlangsung lancar, dan kami benar-benar menyatu dengan masyarakat dan konstituen,” katanya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




