Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pegawai Lapas Dipolisikan

Redaksi • Senin, 4 Januari 2016 | 13:36 WIB
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - RW (35) pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan melaporkan teman kerjanya ke polsi, dengan tuduhan melakuan penganiayaan, Selasa (2/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurut Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Paur Humas Iptu Warno Akman, peristiwa pemukulan itu dilakukan pelaku bernama RH (34) di halaman depan Lapss Kelas II A Tembilahan.

Sebelum kejadian, pelapor akan mengantarkan barang ke dalam lapas untuk berjualan. Tiba-tiba terlapor memanggil korban lalu terjadi pertengkaran antara mereka berdua di tempat kejadian perkara (TKP).

Entah bagaimana, akhirnya petengkaran berubah menjadi pemukulan yang dilakukan oleh terlapor. Terlapor menghadiahkan bogem mentah kebagian wajah depan terlapor, sehingga pelipis terlapor mengalami luka robek. 

“Pelipis mata sebelah kanan korban robek karena hantaman benda tunpul,” sambung Wano Akman lagi.

Selain korban dan terlapor, petugas juga sudah memintai keterangan beberapa saksi yang merupakan petugas Lapas itu sendiri. Kasus ini dikatakan Warno akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(ind)
Editor : RP Redaksi
#lapas