JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto MT resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Kamis (29/2). Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo bertempat di gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian dalam negeri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Pada pelantikan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut, juga dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Kemendagri. Kemudian juga Forkopimda Riau, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah provinsi Riau serta keluarga pejabat yang dilantik.
Pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden (Kepres). Setelah pembacaan SK, baru lanjutkan dengan prosesi pelantikan yang langsung dipimpin oleh Mendagri Tito Karnivan. Mendagri Tito juga langsung membacakan sumpah dan janji jabatan yang diikuti oleh SF Hariyanto.
Usai prosesi pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan, SF Hariyanto kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Dilanjutkan oleh Mendagri Tito dan selanjutnya dilakukan pemasangan tanda jabatan serta penyerahan SK Pj Gubri.
Setelah prosesi pelantikan Pj Gubri selesai, dilanjutkan dengan pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Riau Adrias Hariyanto oleh Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Mendagri Tito berpesan kepada PjGubri agar setelah dilantik bekerja dengan maksimal melayani masyarakat. Pihaknya akan mengevaluasi jabatan Pj Gubernur setiap tiga bulan sekali. Masa jabatan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, akan diberikan selama satu tahun. Namun setiap tiga bulan akan dievaluasi. Jika hasil evaluasi kinerjanya dinilai kurang maksimal, bisa saja diganti dengan pejabat yang lain.
"Pj maksimal satu tahun, tapi dievaluasi per tiga bulan dan tidak harus satu tahun. Jalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya, baik amanah dari presiden hingga masyarakat. Saya berharap, kepercayaan ataupun amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Penjabat Gubernur, dapat serius dalam bekerja. Jika hal itu dikerjakan dengan baik maka akan memberikan dampak yang baik pula,” kata Mendagri. (adv)
Editor : RP Arif Oktafian