Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Gubri Sebut Tata Kelola Tambang Rakyat Akan Dibenahi

Soleh Saputra • Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:10 WIB
Gubri Abdul Wahid bersama Kapolda Riau, Bupati Inhu dan Kuansing saat meninjau lokasi PETI di Kuansing, Kamis (21/8/2025).
Gubri Abdul Wahid bersama Kapolda Riau, Bupati Inhu dan Kuansing saat meninjau lokasi PETI di Kuansing, Kamis (21/8/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid bersama Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan, meninjau kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di tengah kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (21/8/2025). Pada peninjauan tersebut juga ikut mendampingi Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan dan Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.

Gubri Abdul Wahid menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan dan menyampaikan upaya penertiban harus dibarengi dengan penataan yang tepat. Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan namun sesuai aturan.

"Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya," ujar Gubri Wahid.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi dan memproses perizinannya dengan baik agar aktivitas tambang bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan.

"Tambang ini tidak harus ditutup meskipun merusak lingkungan. Yang penting adalah ditata kembali. Kalau tidak ditata, penambangan bisa menjadi bencana. Karena itu, tata kelola harus sesuai aturan lingkungan," tegasnya.

Gubernur juga memperingatkan soal dampak lingkungan dari penggunaan air raksa (merkuri) yang mencemari sungai dan mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.

"Kami tidak ingin pencemaran air raksa terus meluas dari Kuansing hingga Inhu. Ini bisa merusak habitat dan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, kita akan terus menyasar aktivitas tambang liar di sepanjang Sungai Kuantan dan Indragiri," jelasnya.

Dalam upaya penataan ini, pemerintah juga akan menggandeng koperasi lokal seperti Koperasi Merah Putih serta melibatkan BUMN yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan. Gubernur menegaskan bahwa langkah itu sejalan dengan arahan Presiden terkait penertiban tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.(adv)

Editor : Rinaldi
#sungai kuantan #kebun sawit #Gubri abdul wahid #Tambang Rakyat #peti