SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sumbagteng 3 menggelar sosialisasi dan musyawarah penyampaian harga penyelesaian teknis tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Landing Point Selat Panjang.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan melibatkan unsur pemerintah dan aparat penegak hukum setempat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan pendampingan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan Tebing Tinggi Barat serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Tinggi Riau. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam forum musyawarah tersebut, PLN menyampaikan secara terbuka mekanisme penetapan harga penyelesaian teknis tapak tower kepada masyarakat terdampak. Dialog berlangsung interaktif dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, guna mencapai kesepakatan bersama antara PLN dan pemilik lahan. Editor : Arif Oktafian