RIAUPOS.CO - PEMERINTAH Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bersabar terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian dalam Negeri (Mendagri) atas usulan yang disampaikan sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Rohul Anton ST MM melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Abdurrochim SE MSi, Selasa (7/4).
Menurutnya, proses pencairan TPP tidak bisa dilakukan sebelum adanya persetujuan resmi dari Mendagri, karena mekanisme tersebut merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Rohul. ’’Untuk pembayaran TPP saat ini masih menunggu persetujuan dari Mendagri. Jadi kami mohon kepada seluruh PNS di Rohul untuk bersabar,’’ ujarnya.
Abdurrochim menjelaskan, dalam pengajuan TPP tahun ini terdapat usulan kenaikan besaran nominal yang akan diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) per individu terutama tenaga kesehatan jika dibandingkan dengan TPP tahun 2025.
Namun demikian, usulan tersebut tetap harus melalui proses evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat sebelum dapat direalisasikan.
Baca Juga: Sertijab, Plt Sekda Pimpin Apel Perdana ASN
’’Memang ada usulan kenaikan TPP dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi persetujuannya harus melalui Mendagri setelah melalui pertimbangan dari Menteri Keuangan, sehingga prosesnya membutuhkan waktu,’’ jelas Sekretaris BPKAD Rohul itu.
Dengan adanya mekanisme tersebut, Pemkab Rohul memastikan tetap mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menyalahi ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Abdurrochim menambahkan, TPP PNS di lingkungan Pemkab Rohul yang belum dibayarkan memasuki tiga bulan yakni Januari hingga Maret 2026.
‘’Jika sudah diterima persetujuan Mendagri, maka TPP untuk PNS Rohul segera dibayarkan rapel dua bulan (Januari-Februari, red), hal itu disesuaikan dengan ketersedian keuangan daerah,’’ tutupnya.(adv)
Editor : Arif Oktafian