RIAU POS - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi Maret lalu telah menyurati Gubernur Riau terkait permintaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi tahun 2024-2025 yang hingga kini belum disalurkan ke Kasda Rohul.
Nilai DBH yang diminta untuk segera disalurkan sisanya mencapai sekitar Rp56 miliar dari Rp66 miliar per 31 Desember 2025 lalu. Dalam artian baru Rp10 miliar yang disalurkan Pemerintah Provinsi Riau ke Kasda Rohul pada pekan kedua Maret 2026 lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul Zulheri SE MSi, Senin (13/4), menyampaikan pemerintah daerah secara resmi telah meyalangkan surat permintaan penyaluran DBH Tahun 2024-2025 ke Pemerintah Provinsi Riau pada bulan lalu. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu janji provinsi untuk menyalurkan sisa DBH provinsi ke Kasda Rohul.
‘’Pemkab Rohul telah Surati Pemerintah Provinsi Riau terkait penyaluran DBH yang masih kurang bayar untuk tahun 2024 dan 2025. Surat itu sudah kita sampaikan bulan lalu (Maret),’’ ujar Zulheri.
Baca Juga: Bupati Minta Perkuat Kinerja dan Inovasi Pelayanan
Ia menjelaskan, DBH yang bersumber dari beberapa komponen pendapatan provinsi, di antaranya pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan serta pajak rokok yang menjadi hak kabupaten/kota.
Untuk tahun 2024, lanjut Zulheri, terdapat kekurangan salur. Dari total yang seharusnya diterima, masih ada sisa sekitar Rp33 miliar yang belum disalurkan ke kas daerah Rohul. Sementara untuk tahun 2025, lanjutnya masih terdapat kekurangan penyaluran. Jika ditotalkan dengan tahun 2024, nilainya berkisar sekitar Rp66 miliar.
‘’Pada Maret lalu menjelang Idulfitri 1447 H, Pemprov Riau baru menyalurkan Rp10 miliar dari Rp33 miliar untuk DBH Provinsi Tahun 2024. Masih ada tersisa 23 miliar lagi ditambah tunda salur DBH tahun 2025 sekitar Rp33 miliar, jadi total yang belum ditransfer ke Kasda Rohul sekitar Rp56 miliar lagi,’’ jelasnya.(adv)
Editor : Arif Oktafian