RIAUPOS.CO - Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan dalam waktu dekat ini, akan turun kelapangan melakukan uji petik terhadap sejumlah perusahaan swasta di wilayah Rohul. Kegiatan ini, melibatkan tim penertiban dan pengawasan pajak daerah Rohul yang terdiri dari unsur Bapenda, aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan DPRD Rohul.
Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi menjelaskan Tim gabungan Bapenda Rohul dalam waktu dekat ini akan melakukan uji petik ke pabrik kelapa sawit, rumah sakit swasta, pabrik pengolahan cangkang, dan hotel.
Baca Juga: Kejar PAD, Bapenda Rohul Libatkan APH Uji Petik PBB, NJOP Perusahaan Diduga Masih Rendah
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bapenda Rohul untuk melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, yang difokuskan pada pendataan, penagihan dan pengawasan.
”Langkah ini kita lakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor PBB. Melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi, kita perkuat pendataan, penagihan serta pengawasan terhadap wajib pajak terhadap perusahaaan,” ujar Zulheri, Kamis (23/4).
Baca Juga: 377 JCH Rohul Siap Diberangkatkan
Sekretaris Bapenda Rohul itu, mengatakan sinergi dengan aparat penegak hukum dan Satpol PP menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberikan efek pengawasan yang lebih maksimal.
Pada sektor PBB ini, lanjut Zulheri, Bapenda tengah melakukan kajian ulang terhadap sejumlah objek pajak milik perusahaan. Sebab, dari hasil pengamatan sementara di lapangan, nilai jual objek pajak (NJOP) yang selama ini diterapkan dinilai masih relatif rendah.(adv)
Editor : Arif Oktafian