Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Sasar Potensi Pajak dan Retribusi dari PKS Optimalisasi PAD

Tim Redaksi • Rabu, 20 Mei 2026 | 12:28 WIB
Bupati Rohul Anton memberikan arahan dan penegasan kepada kepala OPD terkait untuk melakukan optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Rohul, Selasa (19/5/2026). (Dinas Kominfo Rohul untuk Riau Pos)
Bupati Rohul Anton memberikan arahan dan penegasan kepada kepala OPD terkait untuk melakukan optimalisasi penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Rohul, Selasa (19/5/2026). (Dinas Kominfo Rohul untuk Riau Pos)

  

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) terus berupaya mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 melalui penguatan sektor pajak dan retribusi daerah. 

Salah satu langkah yang kini menjadi fokus pemerintah daerah adalah pemetaan dan penghitungan potensi pajak serta retribusi di seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Rohul.

’’Optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat fiskal daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rapat ini, saya tegaskan kepada  kepala OPD terkait bersinergi dalam menyasar potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah di seluruh PKS yang beroperasi di Rohul,’’ ungkap Bupati Anton saat memimpin rapat Sosialisasi Perhitungan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah di ruang rapat rumah dinas (Rumdis) Bupati Rohul, Selasa (19/5).

Baca Juga: Garap Potensi Pajak dan Retribusi di Seluruh PKS Se-Rohul, Bupati Anton Perintahkan Bentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah 

Turut hadir, Penjabat Sekda Rohul H Yusmar, Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri, Plt Kepala Dinas PMPTSP Rohul Munandar, Plt Kadis PUPR Rohul H Zulfikri, Plt Kepala Baperida Rohul Simelmeri, Plt Kadishub Rohul Minarli Ismail, Plt Kadis Llingkungan Hidup Rohul Muzayyinul Arifin,Perwakilan BPKAD Rohul Yasri.

Dalam rapat tersebut, Bupati Anton meminta seluruh potensi objek pajak dan retribusi dihitung secara detail sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD Rohul tahun ini.

“Kita ingin seluruh objek pajak dan retribusi yang ada benar-benar terdata dan terhitung sesuai regulasi. Dengan begitu, potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi bisa terus meningkat untuk mendukung pembangunan daerah,” tegas Bupati Anton.

Menurutnya, keberadaan 45 PKS yang beroperasi di Rohul memiliki potensi besar dalam mendongkrak penerimaan daerah. Sebab, dalam satu objek usaha PKS dapat muncul beberapa jenis kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga: JCH Bengkalis yang Tergabung di Tiga Kloter Dalam Kondisi Sehat dan Siap Hadapi Puncak Haji

“PKS ini tidak hanya satu jenis pajak. Dalam satu objek usaha bisa terdapat beberapa potensi penerimaan daerah, mulai dari pajak penerangan jalan non-PLN, pajak reklame, PBB, BPHTB hingga retribusi limbah. Karena itu perlu sinergi seluruh OPD agar pengawasan dan pendataan berjalan maksimal,” jelas mantan Kadis PUPR Rohul itu.

Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membentuk tim terpadu dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap objek pajak dan retribusi di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap objek usaha dikenakan pajak sesuai dengan aktivitas dan ketentuan yang berlaku.

’’Di sini pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Saya berharap tidak ada lagi potensi pajak yang terlewat akibat kurangnya koordinasi antarinstansi. Kedepan seluruh OPD harus bersinergi dalam mengoptimalkan pajak dan retribusidaerah  pada setiap objek usaha. Semua harus bergerak bersama menggali sumber-sumber PAD,’’ ucapnya.(adv)

Editor : Arif Oktafian
#pajak daerah #pad #retribusi daerah