BATAM (RIAUPOS.CO) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar kegiatan Konsinyering Pendampingan Proyek Strategis di Wilayah Kerja PLN UIP Sumbagteng di Batam, Kamis (4/6). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara PLN dan Kejaksaan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau beserta jajaran, serta manajemen PLN UIP Sumbagteng. Forum konsinyering ini menjadi wadah diskusi strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek-proyek ketenagalistrikan di wilayah kerja PLN UIP Sumbagteng.
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam aspek pendampingan hukum.
Baca Juga: Dua Dekade, Kelompok Ternak Ingin Maju Bisa Bertahan dan Berkembang di Koto Benai
”PLN UIP Sumbagteng terus menjalankan amanah untuk menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kami berkomitmen menjalankan setiap proyek dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Untuk itu, dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Riau menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Achmadi.
Ia menambahkan bahwa sinergi yang telah terjalin selama ini memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran berbagai proyek strategis ketenagalistrikan yang sedang dibangun PLN di wilayah Sumatera Bagian Tengah.
”Melalui kegiatan konsinyering ini, kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat sehingga berbagai potensi kendala dapat diantisipasi lebih awal. Kolaborasi yang erat antara PLN dan Kejaksaan menjadi modal penting untuk memastikan proyek-proyek strategis dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Rumah Seni Balai Proco Borong Penghargaan FSTTB Riau
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui fungsi pendampingan hukum dan pengawalan terhadap proyek-proyek strategis.
”Kejaksaan memiliki peran untuk mendukung keberhasilan pembangunan melalui pemberian pendampingan hukum yang preventif dan solutif. Pendampingan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memitigasi risiko, serta mendorong pelaksanaan proyek strategis agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
”Kami mengapresiasi komitmen PLN UIP Sumbagteng dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Ke depan, sinergi yang telah terbangun ini diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga berbagai program strategis nasional dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Kajati Riau.
Melalui kegiatan konsinyering ini, PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Riau menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan nasional.(adv)
Editor : Arif Oktafian