PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk meningkatkan kemajuan pembangunan di Negeri yang memiliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini, kembali membuahkan hasil yang dangat menggembirakan.
Betapa tidak, setelah sebelumnya berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik I untuk Kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tingkat Kabupaten Tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, kali ini, daerah pemekaran dari Kabupaten Kampar ini, kembali mengukir prestasi gemilang.
Kabupaten yang berjuluk Negeri Amanah ini, resmi meraih Penghargaan Mitra Kerja dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Motoprix Piala Wako Pekanbaru Digelar Akhir Pekan, Upaya Tekan Balap Liar dan Cari Bibit Pembalap
Penghargaan bergengsi tersebut, diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan yang diterima Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH, MH dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.
Sedangkan penghargaan itu, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam harmonisasi hukum, pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di daerah.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin mengatakan bahwa, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur dan ekonomi, melainkan juga tentang membangun masyarakat yang sadar, taat, dan mendapatkan kepastian hukum.
Baca Juga: Siswi SMKN 1 Tembilahan Raih Beasiswa Kuliah di Tiongkok
"Dan penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kami memaknainya bukan hanya sebagai sebuah capaian, tetapi sebagai dorongan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang semakin baik,” ujar Husni Tamrin.
Menurut mantan anggota DPRD Riau ini bahwa, hukum harus hadir sebagai instrumen yang memberikan kepastian, perlindungan dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Bagi kami, hukum bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, tetapi harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan, memberikan kepastian dan melindungi hak-hak masyarakat. Karena itu, semakin baik pelayanan hukum, semakin besar pula kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tuturnya.
Baca Juga: Pentingnya Ekosistem dalam Pengelolaan Sampah
Husni juga menegaskan bahwa, Pemkab Pelalawan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau, dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.
“Momentum Hari Pengayoman ke-81 ini mengajarkan kepada kita bahwa membangun daerah harus berjalan seiring dengan membangun kesadaran hukum. Ketika pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat bergerak dalam semangat yang sama, maka kita dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, berkeadilan dan dipercaya,” paparnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau yang selama ini telah membangun kerja sama dan kolaborasi dalam berbagai bidang pelayanan hukum.
Baca Juga: Edarkan Pil Ekstasi, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita di Dua Lokasi Berbeda
“Semoga penghargaan ini menjadi energi baru bagi kita semua. Jangan berhenti pada penghargaan, tetapi jadikan penghargaan ini sebagai komitmen untuk bekerja lebih baik. Kita ingin pelayanan hukum di Kabupaten Pelalawan semakin mudah diakses, semakin transparan, semakin berkeadilan dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Husni.
Ia berharap peringatan Hari Pengayoman ke-81 dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian serta menghadirkan hukum yang tidak hanya tegak secara aturan, tetapi juga hidup dalam rasa keadilan masyarakat.
“Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan hukum bukan diukur dari banyaknya aturan yang dibuat, tetapi dari seberapa jauh hukum mampu memberikan rasa aman, kepastian dan keadilan bagi masyarakat. Itulah semangat yang ingin terus kita bangun di Kabupaten Pelalawan,” tutup Wakil Bupati Pelalawan, H Husni Tamrin. (amn/advertorial)
Editor : M. Erizal