Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif Merealisasikannya 

Tim Redaksi • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 13:44 WIB
Anggota DPRD Siak mengikuti rapat paripurna penyampaian reses III di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Siak, Senin (7/9/2026).(MONANG LUBIS/RIAU POS)
Anggota DPRD Siak mengikuti rapat paripurna penyampaian reses III di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang Kantor DPRD Siak, Senin (7/9/2026).(MONANG LUBIS/RIAU POS)

 

SIAK (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Siak melaksa­nakan Rapat Paripurna pada Senin (7/9), dengan agenda, penyampaian laporan Reses III Anggota DPRD Kabupaten Siak, penutupan masa Sidang III dan pembukaan masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak. 

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H Syarif SAg MH, di­dampingi Wakil Ketua II DPRD Laiskar Jaya. Dan dari pemerintah daerah hadir Wakil Bupati Kabupaten Siak Syamsurizal SAg MSi.

Anggota DPRD yang hadir berjumlah 26 orang dan sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Siak, kuorum telah terpenuhi, sesuai dengan yang dibacakan Sekretaris DPRD Budhi Yuwono yang diwakili oleh Kepala Bagian Risalah dan Persidangan Riduan N MPd dalam pembukaan rapat. 

Dikatakan Wakil Ketua I H Syarif, reses DPRD adalah masa kegiatan di luar gedung sidang, di mana anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turun langsung ke daerah pemilihannya (dapil) untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. 

Baca Juga: UAS dan Ribuan Warga Inhu Doa Bersama untuk Bangsa dan Presiden Probowo 

Tujuan utama reses, sebut H Syarif, menyerap aspirasi, mendengar langsung keluhan, kebutuhan, dan usulan dari warga terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. 

Tak hanya itu, reses juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan program, dengan cara mengecek pelaksanaan kebijakan dan program kerja pemerintah daerah di lapangan. 

“Apa yang kami lakukan ini, sebagai pertanggungjawaban moral, mewujudkan komunikasi dua arah dan pertanggungjawaban politis kepada konstituen yang telah memilih kami,” katanya.

Baik ketua, wakil maupun anggota, semua melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing. Satu hari bisa sampai tiga desa, dan itu berlangsung selama sepekan atau enam hari. 

“Sejauh ini, reses berlangsung lancar, dan kami benar-benar menyatu dengan masyarakat dan konstituen,” katanya.

Disebutkannya, dia ada di DPRD sebagai wakil rakyat. Jadi apapun cerita dan keluhan masyarakat akan ditampung, dicatat dan menjadi rekomendasi untuk direali­sasikan.

Baca Juga: Komix Herbal Ramaikan Gowes Merdeka 2026 Lewat Booth

Meski kadang, tak semua langsung direalisasikan. Sebab perlu waktu dan pembicaraan lebih lanjut. Pembahasan tak hanya di kalangan wakil rakyat atau legislatif, tapi juga eksekutif.

“Kami hadir sebagai wakil rakyat, sementara eksekutif sebagai pelayan masyarakat,” sebutnya.

Makanya diperlukan pembi­caraan dan koordinasi, sehingga apapun keluhan dan kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan.

Ditambahkan Laiskar Jaya, di dalam reses, ada saja laporan, keluhan yang tak terduga, dan selama ini tak tersentuh. “Maka­nya saya sangat senang selama reses berlangsung. Sebab saya akan tahu lebih banyak apa yang ada dan terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Hari Pengayoman ke-81, Wabup Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Laiskar Jaya akan mengawal reses di dapilnya, dengan terus berkoordinasi dengan eksekutif, sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat selama reses, dapat semuanya direalisasikan.

Aspirasi Reses DPRD Siak Jadi Bahan Prioritas Pembangunan

Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyebut, hasil reses anggota DPRD Kabupaten Siak menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Syamsurizal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda penyampaian Laporan Reses III, penutupan Masa Sidang III, dan pembukaan Masa Sidang I, di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang, Senin (7/9) siang.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Siak Syahrif, Wakil Ketua II Laskar Jaya, dihadiri 26 anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, serta undangan lainnya.

Menurut Syamsurizal, reses merupakan salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya dapat menjadi bahan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan.

Baca Juga: Komit Jalankan Program Santunan Anak Yatim, Pelalawan Raih PPD Terbaik 2026 dari Pemprov Riau 

Sebagai eksekutif, pihaknya menyambut baik laporan hasil reses ini. Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah. 

“Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kami lihat dan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan,” kata Syamsurizal.

Dia menegaskan, tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan sekaligus. Pemerintah daerah akan menindaklanjutinya secara bertahap dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan daerah.

“Kami ingin setiap aspirasi masyarakat dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti secara bertahap,” ucapnya.

Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan bersama.

Dalam laporan Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD Siak mencatat sejumlah kegiatan kedewanan, antara lain lima rapat paripurna, rapat fraksi, rapat alat kelengkapan DPRD, pembahasan anggaran, peningkatan kapasitas, kunjungan kerja, serta kegiatan penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.

Paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang III dan dimulainya Masa Sidang I DPRD Kabupaten Siak.

Baca Juga: Even Pacu Jalur Nasional, Besaran Hadiah di APBD Kuansing Capai Rp493,5 Juta

Pemkab Siak dan DPRD selanjutnya diharapkan memperkuat koordinasi agar aspirasi yang dihimpun melalui reses tidak berhenti pada laporan, tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan program dan prioritas pembangunan daerah.(adv)

 

 

Editor : Arif Oktafian
pemkab siak dprd siak siak