Kasus Perselingkuhan terjadi antara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) dengan oknum ASN asal Provinsi Riau. Keduanya digerebek saat dalam satu kamar di salah satu hotel di Pekanbaru.
Alamaaak…!!!
ASN Sumbar adalah seorang pria yang diketahui berinisial FR. Sedangkan ASN Riau merupakan pasangan selingkuhnya seorang wanita berinisial AA.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh istri FR di salah satu hotel di Jalan Taskurun, Ahad (10/8/) dini hari lalu.
”Iya, kami bawa kedua tersangka ke kantor,” ujar Kompol David Ricardo, Ahad (17/8).
Dijelaskannya, saat itu, istri FR mendapatkan informasi bahwa sang suami sedang bersama dengan seorang wanita lain berada di hotel.
Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, istri FR mendatangi kamar 204 hotel tersebut. Dan sesampai di sana sang istri melihat suaminya bersama AA sedang berduaan di dalam kamar hotel di mana sang suami dalam keadaan tanpa busana.
Tidak terima dengan perbuatan FR, sang istri melaporkan aksi perselingkuhan tersebut ke Polsek Bukit Raya. ”Setelah mendapatkan laporan, anggota turun dan mengamankan kedua tersangka (FR dan AA),” ucapnya.
Saat dilakukan interograsi, kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Keduanya dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk diproses lebih lanjut.
Turut diamankan barang bukti berupa pakaian kedua tersangka saat berada di dalam kamar. Keduanya disangkakan pasal 204 KUHPidana.(dof)
Editor : Arif Oktafian