KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Kabupaten Kampar diimbau untuk waspada terhadap beredarnya nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Kampar, Helmi.
Nomor tersebut diduga digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencatut identitas pejabat daerah dan berpotensi dimanfaatkan dalam aksi penipuan.
Informasi mengenai dugaan pencatutan nama tersebut diketahui melalui unggahan status WhatsApp pribadi Helmi. Dalam unggahan itu, terlihat sebuah nomor tidak dikenal menggunakan foto profil dan nama dirinya.
Baca Juga: Sanksi Terberat Bagi PNS Terkait Kelebihan Bayar Seragam Bisa di PTDH
Helmi juga menyertakan peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan dirinya sebagai Plt Kadisdikpora Kampar.
Beredarnya nomor tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi disalahgunakan untuk meminta sesuatu atau melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, relasi kerja, maupun pihak sekolah dengan mencatut nama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Menanggapi hal tersebut, Helmi menegaskan bahwa nomor yang beredar bukan miliknya. Ia memastikan tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk berkomunikasi dengan masyarakat, pihak sekolah, maupun relasi kerja lainnya.
“Nomor itu bukan milik saya. Jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan saya melalui nomor tersebut, saya minta masyarakat jangan langsung percaya dan segera melakukan konfirmasi,” tegas Helmi, Rabu (24/6/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Menurutnya, setiap informasi atau permintaan yang mengatasnamakan dirinya perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui jalur resmi atau kontak yang dapat dipastikan keasliannya.
“Jika ada pihak yang menerima pesan mencurigakan dari nomor yang mengaku sebagai Plt Kadisdikpora Kampar, segera lakukan konfirmasi kepada instansi terkait. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan nama pejabat daerah yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Namun demikian, kewaspadaan tetap diperlukan terhadap segala bentuk upaya penipuan yang mencatut nama pejabat di Kabupaten Kampar.(kom)
Plt Kadisdikpora Kampar
Helmi