Video Durasi 21 Detik Guru dan Kepsek SD di Pekalongan, Disdikbud Ungkap Pemeran Sudah Berkeluarga

Redaksi • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 14:49 WIB
Heboh video durasi 21 detik oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan/RPG/JJMN)
Heboh video durasi 21 detik oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah berbuat tindakan asusila di lingkungan sekolah. (Metro Pekalongan/RPG/JJMN)

 
PEKALONGAN (RIAUPOS.CO) - Video mesum berdurasi 21 detik tengah heboh di Pekalongan, Jawa Tengah. Video guru dan kepala sekolah (Kepsek) salah satu sekolah dasar (SD) di Pekalongan tersebut sudah pula sampai ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.

Akibat video mesum guru dan kepsek tersebut, pemeran oknum kepala sekolah dan guru di salah satu SD Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dikenai tindakan kedinasan setelah dugaan tindakan asusila keduanya di lingkungan sekolah terekam kamera CCTV dan rekamannya berdurasi 21 detik beredar ke publik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan pihaknya telah menerima rekaman CCTV tersebut sejak awal Agustus 2026 dan langsung melakukan penelusuran serta klarifikasi, seperti dikutip dari Metro Pekalongan (Jaringan Grup Riaupos), Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga: Usai Hentikan Alex Eala di US Open, Petenis Remaja AS Iva Jovic Hadapi Coco Gauff di Babak Keempat

Sosok oknum guru wanita yang berbuat asusila dengan kepala sekolah (kepsek) pada salah satu SD di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah akhirnya melontarkan permintaan maaf atas perbuatannya.

Hal ini diunggah oleh akun Instagram @minishkave dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

“Secara pribadi saya meminta maaf kepada para siswa dan saya mengaku bersalah,” ungkap guru wanita tersebut seperti dikutip pada Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga: Erupsi Anak Krakatau Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 15 Km, Jepang Pantau Potensi Dampak Tsunami

Saat ini, oknum kepsek telah dicopot dari jabatannya dan 'dikandang' (non-job) di Dindikbud. Sementara itu, oknum guru (perempuan), yang berstatus sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kini telah dipindahkan ke sekolah lain.

Teruntuk sanksi selanjutnya, akan menunggu disposisi pimpinan dari Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, apakah akan diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya.

Kasus ini sendiri telah ditangani secara kedinasan. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima rekaman CCTV tersebut sejak awal Agustus 2026.

 

Alhasil, Disdikbud melakukan penelusuran sekaligus klarifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi. Kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," kata Kholid seperti dikutip dari Metro Pekalongan (Jawa Pos Group).

Sebenarnya, kedua oknum ini masing-masing telah berkeluarga. Bahkan, hubungan keduanya telah lama tercium dan menjadi buah bibir lingkungan sekolah.

Baca Juga: SMA Kalam Kudus Selatpanjang Borong Tiga Gelar di Riau Pos HSBL 2026 Selatpanjang Series

Saat melakukan penelusuran, pihak sekolah berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) tersembunyi dan secara diam-diam.

"Iya, jadi itu kamera CCTV yang dipasang secara inisiatif, bukan CCTV aset sekolah," kata Kholid.(rpg/jjmn)

Editor : Eka G Putra
guru sd di pekalongan guru dan kepsek mesum video 21 detik guru sd video kepsek di pekalongan video guru pekalongan