ALAMAK!!! Curi Aki

Dofi Iskandar • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 11:07 WIB
ALAMAK!!! Curi Aki
ALAMAK!!! Curi Aki

Ada-ada saja yang dilakukan pria berinisial AR (45) ini hingga ia harus berurusan dengan aparat kepolisian. Saat melintas di Jalan Bandeng III, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, ia melihat terjadi transaksi jual beli aki mobil di depan sebuah rumah, Ahad (20/9).

Nah, saat penjual dan pembeli fokus melakukan transaksi, AR pun fokus mencuri satu unit aki mobil merek GS yang ada depan sebuah mobil.

Seolah tak melakukan apa-apa, AR melanjutkan perjalannya dengan aki mobil di tangan.

Alamaaak…!!!

Baca Juga: ALAMAK!!! Permen

Sementara si penjual baru kemudian sadar ia telah kehilangan satu unit aki mobil. Ia pun mengalami kerugian sekitar Rp1.181.000.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai.

”Ketika korban sedang melakukan transaksi, pelaku melintas di lokasi dan kemudian mengambil aki yang berada di depan sebuah mobil,” ujar Kapolsek Rumbai AKP Budi Rahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Rafles Simon, Senin (21/9).

Baca Juga: ALAMAK!!! Jalan saat Tidur

Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap AR. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit aki mobil merek GS yang diduga merupakan hasil pencurian.

”Saat ini AR dan barang bukti satu unit aki mobil merek GS sudah diamankan di Mapolsek Rumbai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: ALAMAK!!! Bukan Tak Mau

Rafles mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga mendalami keterangan pelaku terkait aksi pencurian tersebut.(dof)

 

Editor : Arif Oktafian
alamaaak alamak alamaak alamaaaak