Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diduga Lecehkan Simbol Negara, Oknum Karyawan PT SAS Dipolisikan

Rinaldi • Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:16 WIB
Pelaku yang diduga menghina simbol negara diperiksa di unit Reskrim Polsek Pinggir, Bengkalis, Kamis (10/8/2023).
Pelaku yang diduga menghina simbol negara diperiksa di unit Reskrim Polsek Pinggir, Bengkalis, Kamis (10/8/2023).

PINGGIR (RIAUPOS.CO) -- Diduga melakukan pelecehan terhadap simbol negara, yakni memasangkan bendera merah putih di leher seeokor anjing, oknum karyawan PT SAS di Kecamatan Pinggir dipolisikan warga, Kamis (10/8/2023).

Pelaku berinsial RH (22) warga Penjaringan Jakarta, yang menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT SAS, yang melakukan aksi tak terpujinya di halaman kantor PT SAS di Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

"Pelakunya sudah ditahan dan diperiksa di Polsek Pinggir, pada Kamis (10/8/2023) selitar pukul 11.00 WIB. Setelah viral vidio anjing yang dikalungi bendera merah putih," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang pada kendaraan pelaku, dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI.

Namun kata Kapolres, setelah sampai di PKS, bendera yang bisa dipasangkan di motor hanya satu buah, dan sisanya  tidak dipasangkan. Kemudian saat di luar, pelaku melihat anjing perusahaan yang biasa ada di kantor dan juga biasa bermain  dengan pelaku.

"Kemudian pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing tersebut, dengan alasan untuk memeriahkan hari kemerdekaan," ujarnya.

Dikatakannya, pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 11.00 salah seorang karyawan PT SAS melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing, dan menanyakan siapa yang memasang, dan pelaku mengakui memasangkan bendera tersebut.

Namun  kata Bimo, saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab "Biar saja. Kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus".

Kemudian terjadi perdebatan sampai tersebarnya video tersebut. Kemudian Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju PKS PT SAS, mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk menghindari hal-hak yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir untuk diinterogasi.

 "Ya, setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahannya, karena ketidak tahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Pinggir)
Editor: Rinaldi

Editor : RP Rinaldi
#karyawan pt sas dipolisikan #bendera merah putih #lecehkan simbol negara