BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan Satreskrim Unit Tipidter dan Opsnal BKO 125 Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial RR (56) yang tertangkap tangan sedang melakukan penyulingan minyak jenis Solar, Senin (22/1/2024).
Tersangka tertangkap tangan saat melalukan penyulingan minyak solar di sebuah warung makan di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Desa Terengganu Luar, Kecamatan Pinggir.
Dalam operasi tangkap tangan itu, Tim gabungan unit Tipiter dan BKO 125 Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti di antaranya 1 mobil Kijang Grand warna hitam BK 1668 XT, sebanyak 12 jirigen ukuran 33 liter berisikan minyak solar, 2 selang minyak, 1 ember hitam dan 1 corong minyak.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat press release, Selasa (23/1/2024) menjelaskan, telah melakukan tangkap tangan terhadap seorang pria berinisial RR sedang melakukan penyulingan minyak solar.
"Pelaku kita tangkap dari hasil penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan minyak bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kecamatan Pinggir dan Mandau yang kita perintahkan kepada Kanit Tipiter Iptu Dodi Ripo Saputra bersama Ops BKO 125," ujar Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala.
Ia menyebutkan, pelaku RR diamankan di warung makan Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Desa Trengganau, Kecamatan Pinggir sedang melakukan penyulingan minyak solar dengan menggunakan selang minyak dari tangki mobil kijang Grand BK 1668 XT ke dalam satu embar hitam dan dimasukkan kedalam jerigen kosong.
"Saat itu, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 12 jerigen berisikan minyak Solar dengan ukuran 33 liter, dan untuk barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Duri)
Editor : RP Edwir Sulaiman