Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Masa Tenang, Bawaslu Bengkalis Tertibkan APK yang Masih Terpasang

Abu Kasim • Minggu, 11 Februari 2024 | 15:03 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menggelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang bersama Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bengkalis di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Ahad (11/02/2024).

Petugas gabungan bersama Bawaslu Kabupaten Bengkalis menertibkan APK Parpol di masa tenang Pemuli 2024 di Kota Bengkalis, Ahad (11/2/2024).
Petugas gabungan bersama Bawaslu Kabupaten Bengkalis menertibkan APK Parpol di masa tenang Pemuli 2024 di Kota Bengkalis, Ahad (11/2/2024).

Usai apel yang diikuti personel kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Bengkalis dilanjutkan dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) parpol yang masih terpasang di masa tenang Pemilu 2024, dengan menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2 diwilayah Kabupaten Bengkalis.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Andi Setiawan usai pelaksanaan apel menekankan, kepada para anggota petugas pengawas pemilu untuk tetap menjaga netralitas dan meningkatkan kemampuan, dalam melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

"Selama masa tenang, petugas pengawas pemilu kita minta agar siaga 24 jam," tegasnya.

Andi juga mengatakan, tujuan dari apel dan patroli ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pengawas telah siap dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Bengkalis guna mencegah pelanggaran.

"Kami telah siap untuk melaksanakan pengawasan dan mencegah pelanggaran pada masa tenang hingga hari pemungutan suara serta pada saat penghitungan hasil pemungutan," ujarnya.

Andi melanjutkan, sebagaimana amanah UU Pemilu, Bawaslu berkewajiban meneritibkan APK di masa tenang. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bengkalis sudah menyurati partai politik agar menurunkan APK secara sukarela sebelum masa tenang.

"Ada respon positif dari parpol sehingga sebagian sudah menurunkannya sendiri. Dan hari ini penertiban dilakukan terhadap APK yang belum ditertibkan. Kita juga telah meminta Panwaslu Kecamatan dan PKD melakukan pemantauan dan menertibkan APK yang hari ini masih terpasang," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : RP Edwir Sulaiman
#bawaslu bengkalis #masa tenang #panwas #apk #pemilu