Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Disbun Bengkalis Sosialisasi STDB-ISPO dan Beasiawa ke Petani Bantan

Abu Kasim • Rabu, 21 Februari 2024 | 17:12 WIB
Disbun Bengkalis dan Riau menggelar sosialisasi peluang beasiswa bagi anak petani sawit di kantor UPT Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan Bantan, Selasa (20/2/2024).
Disbun Bengkalis dan Riau menggelar sosialisasi peluang beasiswa bagi anak petani sawit di kantor UPT Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan Bantan, Selasa (20/2/2024).

BENGKALIS (RIAUPOS CO) -- Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkalis Mohammad Azmir menggelar soisialisasi terkait Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta beasiswa kepada petani di Kantor UPT Pembibitan dan Pengembangan Perkebunan Kecamatan Bantan, Selasa (20/2/2024).

Kadisbun Azmir menyampaikan, terkait pentingnya STDB dan ISPO, agar lahan garapan perkebunan masyarakat dapat diketahui dan terdata, standar mutu juga penting terkait kualitas benih, sampai hasil panen guna mendukung pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.

Selain itu Azmir juga menyampikan, informasi terkait adanya beasiswa bagi anak pekebun/petani yang perlu diketahui oleh masyarakat. Ini merupakan peluang bagi anak-anak pekebun untuk mengenyam pendidikan gratis melalui beasiswa, tujuan lain juga untuk meningkatkan kualitas SDM.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan dan Penyuluhan sebagai narasumber yakni Tengku Nuramizah Ibrahim SE, Meriana SP dan Frans Susilo SP.

Tengku Nuramizah Ibrahim SE menyampaikan, dalam rangka mendukung tata kelola perkebunan yang berkelanjutan khususnya perkebunan kelapa sawit, maka STD-B digunakan sebagai dasar untuk mengetahui luasan dan ketelurusan terkait keberadaan kebun mandiri milik pekebun.

"Sasaran penerbitan STD-B ini adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 Ha. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan. Persyaratan bagi pekebun dalam mengajukan STD-B adalah mengajukan permohonan kepada Dinas Perkebunan dengan menyertakan data dan dokumen berupa identitas pemohon, data kebun, status kawasan hutan dan surat keterangan kepemilikan tanah," jelasnya.

Sedangkan ISPO katanya lagi, merupakan sistem usaha perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial budaya dan ramah lingkungan. Tujuannya meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO. Meningkatkan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit dan percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.

Sedangkan Merina SP menyampaikan, terkait beasiswa bagi anak pekebun kelapa sawit, pendaftaran beasiswa hanya dibuka melalui website resmi Ditjenbun. Seluruh persyaratan bisa di akses melalui www.beasiswasdmsawit.id.

 

Editor : RP Rinaldi
#petani sawit #disbun bengkalis #STDB