BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sempena Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024, sebanyak 873 warga binaan (WB) Lapas Kelas IIA Bengkalis menerima remisi khusus, 2 orang langsung bebas.
Pemberian remisi khusus sesuai surat keputusan yang dibaca oleh Kasubdit Registrasi Firman setelah pelaksanaan Salat Idulfitri di halaman belakang Lapas Bengkalis, pekan lalu.
Sementara itu, untuk pemberian remisi khusus Idulfitri sebanyak 873 orang warga binaan secara simbolis diserahkan langsung Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman.Baca Juga: Arus Lalu Lintas Lintas Riau-Sumbar Terpantau Lancar
Pemberian remisi khusus Idulfitri merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan. Yaitu pemberian hak remisi kepada narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi), setiap narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif.
Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman mengajak seluruh warga binaan dan petugas untuk menjadikan Idulfitri sebagai momen mempererat silaturahmi dan tetap tawakal dalam beribadah.
“Momen Idulfitri berarti kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari segala dosa. Selain itu, momen Idulfitri dapat menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi. Idulfitri merefleksikan kemenangan setelah berjuang dalam sebulan penuh menahan hawa nafsu,” ujarnya.Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 vs Qatar U-23 Siaran Langsung di RCTI: Saatnya Pembuktian Kesaktian Shin Tae-yong
Lukman menyebutkan, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2024 sebanyak 873 orang dengan besaran remisi yang diperoleh 15 hari 59 orang, 1 bulan 733 orang, 1 bulan 15 hari 56 orang dan 2 bulan 25 orang dan memperoleh remisi (RK.II) dan langsung bebas sebanyak 2 orang.
"Selain pemberian remisi khusus, kami juga mengumumkan dan pemberian penghargaan pemenang lomba MTQ dan lomba dakwah dalam rangka HBP ke-60," ujarnya.
Laporan: Abu Kasim, Bengkalis
Editor : RP Edwar Yaman