Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Perkuat Integritas Kinerja, Lapas Bengkalis Gelar Sosialisasi Kode Etik ke Pegawai

Abu Kasim • Selasa, 11 Juni 2024 | 15:50 WIB
Lapas Bengkalis menggelar sosialisasi mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai, sesuai dengan Permenkumham No.20 Tahun 2017 di Aula Lapas Bengkalis, Selasa (11/6/2024).
Lapas Bengkalis menggelar sosialisasi mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai, sesuai dengan Permenkumham No.20 Tahun 2017 di Aula Lapas Bengkalis, Selasa (11/6/2024).

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna meningkatkan profesionalisme dan integritas pegawai, Lapas Bengkalis menggelar sosialisasi mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai, sesuai dengan Permenkumham No.20 Tahun 2017 di Aula Lapas Bengkalis, Selasa (11/6/2024).

"Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Lapas Bengkalis memahami dan mentaati standar perilaku yang ditetapkan," ujar Kepala Lapas Bengkalis, Muhammad Lukman, Selasa (11/6/2024).

Ia menekankan, pentingnya penerapan etika dan perilaku yang baik dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik di Lembaga Pemasyarakatan ini.

"Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai adalah landasan bagi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas yang tinggi," ujarnya.

Sosialisasi ini melibatkan seluruh pegawai Lapas Bengkalis dari masing - masing seksi. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari integritas, tanggung jawab, kedisiplinan hingga hubungan antarpegawai dan dengan masyarakat.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya menjaga kerahasiaan informasi serta menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Para peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman tentang sanksi yang akan diterapkan, bagi pegawai yang melanggar Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Lapas Bengkalis dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir juga menyampaikan, penerapan nilai-nilai organisasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Nilai tersebut adalah Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI).

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, setiap pegawai dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika dan perilaku yang baik dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," ujarnya.

Laporan Abu Kasim, Bengkalis

Editor : M. Erizal
#kalapas #lapas bengkalis #lapas #kode etik #penjara