BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2024, sebesar Rp4,7 triliun lebih dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis, Senin (19/8).
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Syaiful Ardi dan didampingi Wakil Ketua II Sofyan, dengan dihadiri 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Bupati mengatakan, rancangan RAPBD Perubahan Bengkalis 2024 disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024, dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan.
“Kami menyadari saat pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2024 ini, membutuhkan waktu yang singkat untuk didalami secara cermat, baik ditingkat komisi maupun banggar dewan. Hal ini menunjukkan pihak legislatif dan pemerintah daerah melalui TAPD, secara bersama-sama telah memberikan perhatian mendalam terhadap dokumen anggaran tersebut,” ujar bupati.
Bupati juga menjelaskan, secara umum Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2024, pertama, pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun ini dianggarkan Rp4,7 triliun lebih.
Kedua, belanja daerah pada APBD Perubahan 2024 dianggarkan sebesar Rp4.769 triliun lebih. Ketiga, pembiayaan daerah sebesar Rp87,6 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp30 miliar yang merupakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Melalui APBD Perubahan tahun ini, tentunya kami berharap, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” ujarnya.
Khusus untuk kepala OPD bupati menegaskan agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD, sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin.(gem)
Editor : Rindra Yasin