BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bea Cukai (BC) Bengkalis yang telah bersinergi dengan Subdit Patroli Laut dan Intelijen DJBC, Kantor DJBC Tanjung Balai Karimun bersama Satuan Tugas Gabungan Patroli Bea Cukai yang berhasil menggagalkan penyeludupan barang bawang putih ilegal asal Batu Pahat (Malaysia) yang diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Surya Jaya sebanyak 30 ton, masih terus mendalami pelakunya.
‘’Pada penindakan ini berawal dari informasi Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) khusus Kepulauan Riau terkait pengangkutan barang ilegal tersebut yang kita amankan tiga pekan lalu dan saat ini kita masih melakukan pengembangan kasusnya di lapangan,’’ ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo, Jumat (1/11).
Ia menyampaikan, KM Surya Jaya membawa bawang putih ilegal dari Batu Pahat menuju ke perairan Selat Panjang, sehingga satuan tugas patroli gabungan melakukan pengamatan di rute tersebut.
Pada Senin (14/10) didapati KM Surya Jaya melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menghiraukan isyarat sandar yang disampaikan oleh petugas.
‘’Sehingga terjadilah aksi pengejaran yang dilakukan oleh petugas, sampai terjadi tabrakan yang menyebabkan lambung pada kapal petugas mengalami kebocoran,’’ ujar Agoes.
Sementara, 3 anak buah kapal (ABK) terjun ke laut untuk melarikan diri, dan yang satunya ditemukan bersembunyi di kamar mesin. Ia menyebutkan, terhadap 3 ABK yang melarikan diri tersebut, diupayakan untuk dilakukan penyelamatan. Namun, kapal petugas mengalami kebocoran akibat pengejaran KM Surya Jaya.
‘’Petugas telah melaporkan 3 ABK tersebut ke instansi terkait atas kejadian ini,’’ ujarnya.
Petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial R, serta barang bukti sebanyak 1.530 bag atau lebih kurang 29 ton bawang putih ilegal yang tidak ada dokumen yang sah.(ksm)
Editor : Rindra Yasin