PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Tiga orang pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Tol Permai KM 76, berhasil diringkus oleh tim Opsnal Polsek Pinggir. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari PT. Hutama Karya (HK) dan mengalami kerugian sebanyak puluhan juta.
Kapolsek Pinggir Kompol Nusyafnianti mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan Pt Hutama Karya mendapatkan informasi dari mekanik elektrikal melalui grup WhatsApp bahwa lampu PJU di sekitar Ram 4 dan Ram 3 Jalan Tol Permai dalam keadaan mati. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kabel line PJU di kedua lokasi tersebut telah terpotong dan hilang.
Dari hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adapun kabel yang hilang di Ram 4 sepanjang kurang lebih 100 meter dengan jenis kabel NYFGBY 4C – 10 mm2, dan di Ram 3 sepanjang kurang lebih 25 meter dengan jenis kabel yang sama.
"Setelah kami menerima laporan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan identifikasi tiga orang yang diduga sebagai pelaku," kata Kapolsek Pinggir, Kamis (05/02/2025).
Tim Opsnal langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan Su alias Pe, salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian ini dan setelah diinterogasi, Su mengakui perbuatannya bersama dua nama lain yakni Sud dan Wil.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, tim Opsnal berhasil mengamankan Sud di rumahnya di Jalan Giam 5, Pematang Pudu. "Di kediaman Sud kami menemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui oleh Sud sebagai kabel yang diambilnya dari Tol KM 76+800," sambung Kapolsek.
Kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran untuk diduga pelaku yang ketiga bernama Wil dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya di Jalan Kempasari, Titian Antui.
"Dari hasil pemeriksaan kami Ketiga pelaku akhirnya mengakui perbuatan mereka dan mereka kami amankan bersama barang bukti potongan kabel listrik yang telah terpotong, potongan karet pembalut kabel listrik, dan satu unit sepeda motor berwarna hitam yang diduga digunakan oleh pelaku ke mapolsek untuk ditindak lebih lanjut," tutup Kapolsek.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal