BENGKALIS (RIAUPOS.CO)- Sudah belasan kali petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, melakukan razia di blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun razia kali ini petugas hanya menemukan kabel listrik dan cok sambung serta barang terlarang lain, seperti pengecas handphone dan sendok serta garpu besi.
Seperti razia yang dipimpin Kepala Kalapas Kelas IIA Bengkalis Kriston Napitapulu didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) dan Kepala KPLP serta melibatkan pejabat struktural, tim Satopspatnal dan pengamanan dan staf Lapas Kelas IIA Bengkalis, Ahad (16/2) sekitar pukul 23.15 WIB.
Malam itu, petugas mengeluarkan seluruh penghuni Lapas dan dikumpulkan di ruang terbuka. Petugas selain menggeledah di tubuh WBP, petugas juga memeriksa satu persatu tempat tidur dan kamar. Di sana petuga menyita kabel yang terbubung dengan listrik untuk mengecas handphone dan juga sendok besok. Namun anehnya petugas tidak menemukan alat komunikasinya para WBP tersebut.
“Kami rutin menggelar razia dan kegiatan razia yang dilakukan pada tengah malam ini, untuk memastikan dan cipta kondisi keamanan dan ketertiban (kamtib) yang baik khususnya di lingkungan lapas,” ujar Kalapas.
Sebelum memulai penggeledahan, Kriston Napitapulu memberikan arahan kepada seluruh petugas yang terlibat dalam razia. Bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar kondisi lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtib dari barang-barang terlarang dan tentunya menindaklanjuti terkait razia kamar hunian yang dilakukan secara serentak oleh Lapas dan Rutan di wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
“Kami kembali melakukan razia pada kamar hunian Lapas Kelas IIA Bengkalis. Ini adalah tindak lanjut dari perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melakukan deteksi dini gangguan kamtib serta pelaksanaan razia secara serentak oleh lapas dan rutan sewilayah Riau,” tegasnya.
Pada razia kali ini, tim pengamanan menyisir dua kamar hunian dari blok B. Hasilnya, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya ada di dalam lapas yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban.
“Sebagai bentuk ketegasan kami dan terhadap barang temuan tersebut, barang hasil razia langsung dilakukan pemusnahan, untuk memastikan barang terlarang tidak disalahgunakan warga binaan,” ujarnya.
Kriston menyebutkan, pihaknya terus melakukan secara maraton dan berkelanjutan pada Lapas Kelas IIA Bengkalis, dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberantas segala bentuk pelanggaran yang mana dapat merugikan proses pembinaan di lapas.(ksm)
Editor : Arif Oktafian