DURI (RIAUPOS.CO) - PULUHAN pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Jenderal Sudirman dekat pasar Duri ditertibkan, Selasa (25/2). Camat Mandau Riki Rihardi memimpin langsung penertiban bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandau.
Penertiban ini menindaklanjuti hasil pertemuan Camat Mandau bersama para PKL yang mendirikan kios dagangannya di sepanjang badan Jalan Jenderal Sudirman, pasar tradisional Duri.
Penertiban sendiri lancar dan kondusif. Camat melibatkan pihak keamanan dari Babinsa Koramil 03/Mandau, Bhabinkamtibmas Polsek Mandau, Kasi Trantib Mandau M Nurizan dan jajaran, Lurah Duri Timur Meri Haryani, Lurah Duri Barat Tommy Adi Putra, Satpol PP serta petugas RT/RW setempat.
Camat yang hadir di lapangan berdialog dengan pedagang dan sampaikan pesan humanis kepada para pemilik kios PKL yang menduduki badan jalan, untuk kooperatif memundurkan lapak masing-masing sejauh 50 centimeter dari batas garis kuning tepi jalan.
”Ya, kami datang dengan itikat baik. Tidak ada penggusuran, namun lebih ke penyampaian sosialisasi sebagai tindak lanjut hasil rapat kemaren, serta sebagai seruan langsung kepada pedagang untuk kooperatif mengindahkan hasil rapat,” ujar Riki Rihardi.
Ia menegaskan, bagi pedagang yang kiosnya masih kedapatan berdiri atau berada di dalam garis kuning tepi jalan, pihaknya mengimbau, agar seluruhnya dapat bergegas sebagaimana hasil rapat yang telah disepakati dan sebagaimana diserukan dalam aksi tersebut.
Menurutnya, penertiban yang diawali dengan sosialisasi secara nyata di lapangan, tujuannya agar badan jalan di sekitar Pasar Mandau ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Terlebih menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, diharapkan lalu lintas di jalan ini bisa lebih lancar.
”Juga bebas dari gangguan seperti keberadaan kios PKL, serta barisan parkir kendaraan yang menjorok ke dalam ruas jalan. Mohon diindahkan seruan ini, demi kebaikan kita bersama,” harapnya.
Riki menegaskan, pihaknya masih memberikan dispensasi waktu, dalam dua hari kedepan akan meninjau lagi. Jika masih membandel, akan ditindak tegas. Makanya mohon indahkan imbauan yang telah diserukan bersama.(yls)
Editor : Arif Oktafian