DURI (RIAUPOS.CO) - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI ) Kabupaten Bengkalis mendatangi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pelita Agung Agribisnis (PAA) di Simpang Bangko, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (26/2) sore.
Buruh yang menggelar aksi menyampaikan tuntutan agar pihaknya dapat bekerja sebagai buruh bongkar tandan buah sawit (TBS) di PT PAA.
Aksi buruh yang dipimpin Ketua DPC SPTI Kabupaten Bengkalis Rasiman Manurung ini juga mempertanyakan keberadaan para pekerja SPTI di bawah pimpinan Lesdin Sijabat yang diduga tidak memiliki legalitas resmi.
Kondisi aksi sempat memanas. Namun berkat kehadiran belasan personel Polsek Mandau situasi tetap terjaga. Pihak keamanan mengambil langkah mediasi dan menggelar pertemuan antarkedua kubu.
Pertemuan tersebut dihadiri Kanit Intelkam Polsek Mandau AKP Belfrit Silalahi, Kanit Reskrim Iptu Irsanuddin Harahap. Sementara dari pihak perusahaan PT PAA dihadiri Humas Alfredo.
Sekitar pukul 15.30 WIB, mediasi menghasilkan kesepakatan dan dibacakan oleh Wakil Ketua DPD FSPTI KSPSI Riau Unggal Gultom. Di antaranya, anggota PUK SPTI di bawah pimpinan Akmaluddin akan diizinkan bekerja bersama bongkar buah sawit mulai, Rabu (26/2).
Dan pada, Senin (3/3) pekan depan akan dilaksanakan mediasi kedua kubu, lanjutan di Polsek Mandau.
Sedangkan Humas PT PAA Alfredo yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil kesepakatan itu ke pimpinannya.
”Ya, kita akan sampaikan hasil kesepakatan itu ke pimpinan,” ujarnya.(ksm)
Editor : Arif Oktafian