Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hulubalang Tameng Adat Mandau Usulkan LAMR Bengkalis Tetapkan Panglima Tameng Adat Defenitif

Abu Kasim • Selasa, 18 Maret 2025 | 12:35 WIB


Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Handana
Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Handana

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, resmi dilantik dan ditabalkan oleh Ketua MKA LAM Riau Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf dan dihadiri oleh Datuk Sri Setia Amanah Bupati Bengkalis Kasmarni di Balai Kerapatan Adat LAMR Bengkalis, Senin (17/3/2025).

Melalui proses sakral pelantikan pengurus LAMR Bengkalis, Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, Handana menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis, yang telah resmi dilantik dan semoga amanah menjalankan roda lembaga untuk menjadi lebih baik.

"Tentunya saya juga mengucapkan selamat kepada Datuk Seri H Ilham Noer sebagai Ketua Umum MKA dan Datuk Seri Syaukani Al Karim, sebagai Ketua Umum DPH," ujar Handana Selasa (18/3/2025).

Ia menyebutkan, terkhusus lagi Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis saat ini, dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) Panglima yang dinilai kurang efisien dalam menjalakan roda organisasi.

Karena jabatan Plt memiliki keterbatasan dalam pengambilan kebijakan. Ditambah lagi Plt Tameng tidak menetap tinggal di Negeri Junjungan, sehingga membuat jalannya roda sayap resmi dari LAMR tersebut menjadi tidak maksimal.

"Maka dari itu saya selaku Hulubalang Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau, meminta kepada Datuk Syaukani Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis agar membuat Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Panglima defenitif Kabupaten Bengkalis," terangya.

Kenapa demikian jelas Handana, Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis saat ini masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang belum terselesaikan, terutama masih banyak di tingkat kecamatan belum terbentuk.

"Yang masih terbentuk itu di Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Bukit Batu, Bengkalis dan Bantan, Plt Panglima juga tidak bisa menunjuk atau memberikan SK kepada Kecamatan lain yang belum terbentuk karena keterbatasan kewenangan," ujarnya.

Handana juga menyebutkan, dengan telah adanya Panglima Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis defenitif, maka diyakini bahwa roda organisasi akan berjalan dengan maksimal karena sudah memiliki kewenangan sepenuhnya.

"Mungkin itu harapan kita dan seluruh pengurus Tameng Adat LAMR Kecamatan Mandau kepada Datuk Syaukani dengan secepatnya menggelar musda untuk Tameng Adat LAMR Kabupaten Bengkalis agar memiliki Panglima definitif," harapnya.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#Tameng Adat LAMR #bengkalis #lamr bengkalis