Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satu Rumah di Desa Bumbung Rata dengan Tanah

Abu Kasim • Jumat, 11 April 2025 | 10:44 WIB
Satu unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Baru Duri 14, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan hangus terbakar dan rata dengan tanah pada Kamis
Satu unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Baru Duri 14, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan hangus terbakar dan rata dengan tanah pada Kamis

DURI (RIAUPOS.CO) - Diduga akibat arus pendek listrik, satu unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Baru Duri 14, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan hangus terbakar dan rata dengan tanah, Kamis (10/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

Karena bangunan rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar, api dengan cepat melahap bagian atap dan terus ke bagian dinding yang terbuat dari kayu. Api dengan cepat membakar seluruh bangunan dan membuat bangunan rata dengan tanah.

”Ya, benar. Pada Kamis siang telah terjadi kebakaran rumah di Jalan Baru Duri XIII, RT 02 RW 02, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan yang mengharuskan seluruh bangunan bersama isinya,” ujar Kapolsek Mandau AKP Primadona, Kamis (10/4).

Ia menyebutkan, pemilik rumah bernama Iyan Dewantara (35). Saksi-saksi yang melihat kejadian itu di antaranya Azwar Anas yang merupakan tetangga korban dan Syamsul sebagai kepala dusun (kadus).

Dijelaskan Kapolsek, Dari keterangan saksi, pada saat kejadian terdengar suara seperti ledakan dari arah rumah korban dan sesaat kemudian listrik padam. ”Kemudian saksi mendengar teriakan kebakaran dari arah rumah korban. Saksi beserta warga sekitar yang mendengar teriakan kebakaran langsung menuju TKP dan melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, karena bangunan rumah terbuat dari bahan semi permanen, api menyebar dengan cepat sehingga tidak bisa dipadamkan. Sekira pukul 12.15 WIB, petugas piket SPKT Polsek Mandau beserta satu unit mobil damkar Kecamatan Bathin Solapan dan satu unit mobil damkar HK tiba di TKP dan langsung melakukan proses pemadaman api.

”Dalam kejadian kebakaran tersebut, tidak ada barang di dalam rumah yang bisa diselamatkan termasuk barang-barang elektronik beserta surat-surat berharga juga turut terbakar. Tidak terdapat korban jiwa atas kejadian kebakaran tersebut dan untuk kerugian materil belum dapat ditentukan, sedangkan penyebab dari kebakaran belum dapat diketahui,” jelas Kapolsek.

Ia mengatkan, dari analisa kejadian rumah yang terbakar berupa bangunan semi permanen, yang terbuat dari papan, sehingga pada saat terjadi kebakaran api menyebar dengan cepat dan sulit dipadamkan dengan peralatan seadanya. Pada saat kejadian kebakaran rumah dalam keadaan kosong, penghuni rumah sedang berada di lokasi kerja.(ksm)

Editor : Arif Oktafian
#arus pendek listrik #si jago merah #Rumah Semi Permanen Terbakar #kebakaran #rumah terbakar