BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus narkotika, jenis tanaman ganja yang dibudiyakan di dalam pot bunga di sebuah rumah di Jalan Pelajar Dusun II Pangkalan Nyirih Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis pada, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar dalam jumpa pers, Sabtu (12/4/2025) mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka berinisial NA alias Anto yang berperan sebagai penanam dan pemelihara tanaman ganja.
Dari hasil penggeledahan kata Kasat, Team Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti berupa 8 buah pot berisi 8 batang tanaman diduga tanaman ganja dan 1 buah handphone android warna putih.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, modus operandi dari tersangka adalah menanam dan memelihara tanaman narkotika jenis ganja. Tersangka mengaku bahwa tanaman ganja tersebut diberikan oleh berinisial A (dalam lidik) yang mana ia diperintahkan untuk memelihara tanaman tersebut dengan upah Rp300 ribu dan akan ditambah lagi Rp500 ribubjika tanaman Ganja tersebut sudah tumbuh.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.
Kasatnarkoba menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam memerangi peredaran narkotika. Mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.
"Dengan keberhasilan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Kami juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus narkotika lainnya di wilayah hukum Polres Bengkalis," jelasnya.
Kasat Narkoba berharap, masyarakat dapat membantu kami dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada kami. Bersama-sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang aman dan bebas dari narkotika.(ksm)
Editor : Edwar Yaman