Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bea Cukai Amankan 1.400 Keranjang Mangga Ilegal Asal Thailand Senilai Lebih dari Rp521 Juta

Abu Kasim • Kamis, 24 April 2025 | 21:40 WIB
Satu unit kapal berisi 1.400 keranjang berisi buah mangga ilegal asal Thailand senilai Rp 521 juta lebih diamankan Bea Cukai.
Satu unit kapal berisi 1.400 keranjang berisi buah mangga ilegal asal Thailand senilai Rp 521 juta lebih diamankan Bea Cukai.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Bea Cukai (BC) Bengkalis, Bea Cukai Pekanbaru, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pusat DJBC, dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom-AD) 1/3 Pekanbaru, berhasil mengamankan satu unit kapal berisi 1.400 keranjang berisi buah mangga ilegal asal Thailand.

1.400 keranjang mangga yang diamankan di Kantor Bantu BC Bengkalis Sungai Pakning pada Kamis (24/4/2025) itu senilai Rp521 juta lebih.

Penindakan barang impor mangga ilegal asal Thailand ini dilakukan pada Selasa (15/4/2025) lalu di Pelabuhan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Penindakan dilaksanakan atas adanya Nota Informasi Intelijen yang menyebutkan, adanya informasi pengangkutan buah Mangga Thailand ilegal dari Batu Pahat, Malaysia, menuju perairan Mengkapan, Siak, tanpa adanya dokumen impor barang menggunakan Kapal KM Zulfa 03 yang diperkirakan akan sandar pada, Selasa (15/4/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kantor Wilayah DJBC Riau segera melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Pekanbaru, dan Bea Cukai Bengkalis serta Denpom 1/3 Pekanbaru untuk melaksanakan pengawasan melalui operasi patroli laut gabungan.

Dengan menggunakan kapal patroli laut, dan juga patroli darat untuk melakukan pengawasan dan pengamanan di sekitar area pelabuhan di Mengkapan hingga Siak.

Saat pelaksanaan patroli laut, satu kapal Patroli Laut Bea Cukai berhasil menemukan kapal pengangkut mangga ilegal tersebut tengah bersiap untuk bersandar di Pelabuhan Sungai Rawa, Siak.

Setelah diidentifikasi, terdapat kesesuaian antara informasi dan identitas kapal yang berhasil diamankan. Pada saat pemeriksaan, ditemukan sejumlah 1.400 keranjang berisi mangga Thailand dengan berat total mencapai lebih kurang 28.000 kilogram, dengan nilai barang mencapai Rp521 juta lebih.

Atas penindakan tersebut, dalam keterangan pers Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo, Wilayah DJBC Riau bersama dengan instansi terkait, kemudian mengamankan barang bukti berupa mangga ilegal sejumlah lebih kurang 28.000 kilogram.

Kapal KM. Zulfa 03 sebagai sarana pengangkut, dan empat orang terdiri 1 orang Nakhoda ditetapkan tersangka berinisial Z dan 3 orang sebagai ABK dijadikan saksi dengan masing-masing berinisial serta A, H, dan HW.

Selain itu, kapal pengangkut barang kemudian disegel dan dibawa ke Dermaga Pos Bantu Bea dan Cukai Sei. Pakning, Bengkalis untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Diperkirakan, negara mengalami kerugian mencapai Rp151 juta lebih atas perbuatan penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Kapolres dan Forkopimda Lepas Kontingen Pramuka Kwarcab Inhu, Utus 40 Anggota

"Penindakan atas buah Mangga aal Thailand yang dibawa dari Malaysia ini sesuai dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Atas kegiatan penyelundupan barang impor tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak sejumlah Rp5 miliar," ujar Kepala BC Bengkalis Agoes Widodo usia pemusnahan batang bukti mangga ilegal, Kamis (24/2025).

Ia menyebutkan, penindakan atas buah mangga ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Riau dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawal perbatasan dan pelindung masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya dari luar negeri.

"Bea Cukai Riau akan terus berkomitmen penuh dan terus bersinergi dalam mencegah penyelundupan dan mengawasi arus keluar-masuk barang secara akurat, tanggap, dan profesional," ujarnya.

Terlihat hadir saat pemusnahan barang bukti Danposal Bengkalis,KSOP Sungai Pakning, Kanwil Bea Cukai Riau, Karantina Bengkalis, Bea Cukai Siak, Danramil Bukit Batu.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#bea cukai #mangga thailand #kapal ilegal