BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Direktur Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Drs Mashudi, mengingatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terhadap komitmennya dalam memberantas handphone dan narkoba di kalangan warga binaan.
Pernyataan itu disampaikan Drs Mashudi dalam rapat Zoom Meeting dan pengarahannya yang diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan se-Indonesia dan juga Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitupulu, Jumat (9/5/2025).
Dengan seksama Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu mendengatkan arahan Mashudi, yang menekankan sejumlah poin penting untuk seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas dan rutan.
Pertama, Direktur Pemasyarakatan meminta kepada seluruh Ka.UPT agar tidak mundur dan terus melaksanakan razia rutin di blok hunian.
“Razia harus terus dilakukan secara rutin dan insidentil untuk memastikan tidak ada peredaran handphone maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas/rutan,” tegas Mashudi.
Kedua, Mashudi juga menginstruksikan agar seluruh jajaran pemasyarakatan senantiasa menjalin hubungan baik dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, BNN, dan TNI, guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas/rutan.
Ketiga, Direktur Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas tanpa toleransi kepada oknum petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas.
“Tidak ada tempat bagi petugas yang bermain-main dengan barang terlarang. Sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Mendengarkan arahan itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis,Kriston Napitupulu menyatakan, dukungannya atas instruksi yang diberikan dan siap menindaklanjutinya di lingkungan Lapas Bengkalis.
“Kami akan terus meningkatkan razia rutin, menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, dan memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas,” ujar Kriston Napitupulu.
Laporan Abu Kasim (Bengkalis)
Editor : M. Erizal