Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Bengkalis Sayangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Tak Libatkan Dewan

Abu Kasim • Rabu, 21 Mei 2025 | 18:14 WIB
Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Koperasi dan UMKM menggelar rapat koordinasi membahas pembentukan Koperasi Merah Putih di ruang Komisi I DPRD Bengkalis, Selasa (20/5/2025)
Komisi I dan III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Koperasi dan UMKM menggelar rapat koordinasi membahas pembentukan Koperasi Merah Putih di ruang Komisi I DPRD Bengkalis, Selasa (20/5/2025)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Anggota DPRD Bengkalis, khususnya Komisi I dan III menyangkan pihak Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis yang tak melakukan koordinasi dalam membahas pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) program nasional dari instruksi Presiden RI.

Apalagi agenda ini dinilai sangat penting, karena berkaitan langsung dengan peran legislatif dalam pengawasan, legislasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan koperasi.

Ketua Komisi III DRPD Bengkalis Sanusi SH MH meminta penjelasan mendalam dari Dinas Koperasi dan UMKM terkait implementasi Koperasi Merah Putih di daerah. Menurutnya, pembentukan koperasi harus didukung secara penuh dengan melibatkan DPRD terutama di tingkat daerah pemilihan (Dapil).

"Seperti di Kecamatan Bathin Solapan, hingga saat ini kami belum dilibatkan. Harus ada koordinasi antar semua pihak, dan kami ingin kejelasan terkait struktur kepengurusan, proses penganggaran, dan pengembangan koperasi di sektor pertanian, perikanan dan lainnya," ujar Sanusi saat mengikuti rapat koordinasi dengan Diskop-UMKM di ruang Komisi 1 DPRD Bengkalis, Selasa (20/5).

Ia mengatakan, agar pengurus lebih berkualitas, perlu ada pembukaan lowongan secara umum dan transparan. Jangan sampai pengurus terpilih tanpa pengalaman yang relevan, apalagi dana yang dikelola besar.

Ia menekankan, pentingnya pertemuan lebih lanjut dengan DPRD sebelum unit-unit usaha koperasi dijalankan. Karena pihaknya ingin memastikan unit usaha sesuai dengan kompetensi pengurus dan kebutuhan masyarakat.

Sedangkan Ketua Komisi I DRPD Bengkalis Tantowi Saputra Pangaribuan juga menekankan, pentingnya koordinasi antara PMD, Dinas Koperasi, Komisi I dan III, agar fungsi pengawasan dan regulasi berjalan optimal.

Di sisi lain, anggota Komisi III, Fakhtiar Qadri juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan program, namun menyoroti minimnya keterlibatan DPRD. Karena informasi yang diterimanya, dana koperasi berasal dari pusat.

Sedangkan Sekretaris Diskop-UMKM, Mulyadi juga menjelaskan, sebanyak 155 desa dan kelurahan telah mengikuti rapat koordinasi, dengan hampir seluruhnya telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk melantik calon pengurus koperasi. "Sudah ada 7 desa yang menerima SK pengesahan dari Kemenkumham, dan sisanya tengah dalam proses," jelasnya.

Ia menerangkan, terdapat tiga skema pembentukan koperasi, yakni pembentukan baru, revitalisasi dan pengembangan. Pemerintah pusat menargetkan peluncuran 80 ribu koperasi se-Indonesia pada 12 Juli mendatang.

Mulyadi menjelaskan, bahwa bidang usaha koperasi disesuaikan dengan potensi desa masing-masing. Seperti perikanan, perkebunan dan penyediaan layanan seperti apotek desa.

"Gerai koperasi akan memfasilitasi berbagai layanan usaha desa, untuk memperpendek rantai pasok dan meningkatkan pendapatan petani," jelasnya.

 

Editor : Rinaldi
#dprd bengkalis #program nasional #Koperasi Merah Putih