Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dugaan Perbuatan Asusila, Hipemabuba-B Laporkan Akun Medsos ke Polres Bengkalis

Abu Kasim • Senin, 26 Mei 2025 | 21:35 WIB
Ketua Hipemabuba-B Safuan Tri Cahnawawi laporkan akun medsos ke Polres Bengkalis atas dugaan perbjuatan asusila.
Ketua Hipemabuba-B Safuan Tri Cahnawawi laporkan akun medsos ke Polres Bengkalis atas dugaan perbjuatan asusila.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  - Kasus dugaan asusila yang sempat menghebohkan masyarakat jagad maya karena ditayangkan secara live streaming melalui akun tiktok @17wawa2 beberapa waktu lalu, membuat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bukit Batu Bengkalis (Hipemabuba-B) bersikap tegas.

Mereka melaporkan pemilik akun tersebut ke Polres Bengkalis. Meski sebelumnya sudah diselesaikan di tingkat desa, namun untuk memberikan efek jeri, pihak mahasiswa melaporkannya ke Polres Bengkalis.

Ketua Hipemabuba-B Safuan Tri Cahnawawi mengatakan, perbuatan asusila dilakukan pada tanggal 23 Mei 2025 lalu itu secara live streaming. Tentu ini perbuatan yang tak patut dilakukan oleh akun tersebut.

 Baca Juga: Rakor Virtual Bersama Mendagri, Pemda Inhil Komitmen Dukung Pengendalian Inflasi

"Ya, dalam live tersebut pemilik akun tiktok @17wawa2 melakukan hubungan badan. Namun saat melakukan hubungan badan tersebut tidak menampakkan diri, namun suara saat berhubungan terdengar," ucapnya.

Ia menyebutkan, kalau tidak salah lihat dan dengar, setelah atau sebelum melakukan hubungan badan mereka sempat menampakkan diri saat live tersebut dilakukan.

Menurut Safuan, setelah dilakukan penelusuran oleh pihaknya, ternyata perbuatan dugaan asusila tersebut dilakukan di salah satu wisma di Kecamatan Bukit Batu. Serta pemilik akun 17wawa2 tersebut merupakan transgender di Bukit Batu.

"Ya, kami sempat melaporkan dengan pihak-pihak terkait. Juga dari tokoh masyarakat di sini, LAMR Kecamatan, serta pihak kecamatan. Tapi saat itu kami minta untuk diselesaikan secara damai atau kekeluargaan," ucapnya.

Namun Hipemabuba B menilai perbuatan ini sudah melanggar asusila dan hukum. Sehingga ada efek jera terhadap pelakunya. Saat ini pihaknya akan melaporkan hal ini ke Mapolres Bengkalis.

"Perbuatan pemilik akun ini sudah sangat meresahkan, masyarakat dan pemuda di sini. Perlu efek jera kepada pemilik akun dan dapat diproses secara hukum, kami punya bukti yang cukup dalam melakukan pelaporan," tegas Sapuan.

Menurutnya, pelaporan rencananya dilakukan juga hari ini (Senin). Pihaknya sudah menyiapkan laporan tersebut agar bisa segera diproses secara hukum.

"Ya, kalau tak ada halangan hari ini (Senin, red) kami laporkan ke Polres Bengkalis, sehingga ini dapat diusut. Agar ada efek jera bagi pelakunya," ujarnya.(ksm)

 

 

 

Editor : Edwar Yaman
#polres bengkalis #Laporkan Akun Medsos ke Polres Bengkalis #Hipemabuba B #Dugaan Perbuatan Asusila