Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polsek Rupat Bengkalis Ringkus Dua Begal yang Tendang Motor hingga Korban Tersungkur di Jalan

Abu Kasim • Selasa, 15 Juli 2025 | 12:45 WIB
Kapolsek Rupat AKP Faisal SH mengamankan dua pelaku begal dan mengamankan barang bukti di Mapolsek Rupat, Selasa (15/7/2025).
Kapolsek Rupat AKP Faisal SH mengamankan dua pelaku begal dan mengamankan barang bukti di Mapolsek Rupat, Selasa (15/7/2025).

RUPAT (RIAUPOS.CO) - Tak sampai 24 jam setelah menerima laporan polisi, Tim Opsnal Polsek Rupat, Polres Bengkalis berhasil menangkap 2 pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan cara membegal korbannya.

Setelah empat hari kejadian, korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Rupat pada, Ahad (13/6/2025) pagi dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat langsung bergerak cepat menangkap pelaku sekitar pukul 15.00 WIB dan berhasil dilumpuhkan.

Saat melancarkan aksinya, pelaku tidak hanya mengambil Hp tapi juga menendang sepeda motor mengakibatkan korban Nadia Angriyani (18) terjatuh sampai tersungkur ke badan jalan.

Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Sungai Injap Jalan Subrantas Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Ya, dua tersangka begal berinisial Am (30) pekerjaan petani. Warga Jalan Abdul Rahman Desa Pancur Jaya dan Nas (19) pengangguran. Warga Jalan Abdul Rahman Desa Pancur Jaya Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH di Kantor Polsek Rupat, Selasa (15/7/2025).

Kapolsek Rupat AKP Faisal didampingi Kanit Reskrim Ipda Fakhrudin Amar SH menjelaskan, kronologis kejadian pada, Kamis (10/7/2025) sekita pukul 19.00 WIB, korban pergi ke kedai. Saat berada di Jembatan Sungai Injap Jalan Subrantas Kelurahan Terkul, dua orang pria mengendarai sepeda motor Beat Street warna coklat muda menghampirinya.

Kemudian salah satunya mengambil handphone dari saku motornya. Tak hanya itu, salah satu pelaku menendang motor hingga menyebabkan korban terjatuh. Korban mengalami luka di bagian pergelangan kaki kanan dan mendapat 4 jahitan.

Kemudian lewat warga dan membawa korban ke Puskesmas Batupanjang untuk mengobati luka. Atas kejadian tersebut korban Juliana ( 37) membuat laporan ke Polsek Rupat, Ahad (13/6/2025) pagi.

Kapolsek Rupat AKP Faisal memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Fakhrudin Amar SH dan anggota Opsnal Polsek Rupat melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti.

Tim Opsnal Polsek Rupat mendapatkan identitas diduga pelaku serta lokasi keberadaan pelaku begal.

Tim Reskrim menangkap Nas (19) di rumahnya juga menangkap Am (30) di kebunnya, Ahad (11/7/2025) sekitat pukul 15.00 WIB.

"Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Vivo dan 1 kotak Hp.1 unit Sepeda Motor Beat No Pol BM 4389 XX. Kedua pelaku dibawa ke Polsek Rupat beserta barang bukti untuk pengusutan selanjutnya dan juga menahan kedua pelaku di Rutan Polsek Rupat," jelas Faisal.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#begal ditangkap polisi #polsek rupat #begal bengkalis #bengkalis