Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Anak Kandung di Duri Aniaya Ibu yang Berumur 79 Tahun hingga Terluka Gegara Hal Sepele

Abu Kasim • Senin, 11 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Pelaku penganiayaan ibu kandungnya diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut, Senin (11/8/2025).
Pelaku penganiayaan ibu kandungnya diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut, Senin (11/8/2025).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Peristiwa sadis dilakukan oleh seorang anak kepada ibu kandungnya yang sudah tua renta. Diduga gara-gara persoalan handphone, pelaku tega menganiaya ibunya sendiri yang mengalami luka robek di bagian kepalanya.

Namun setelah mendapatkan laporan polisi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil membekuk pria berinisial ZFN (38), pelaku yang diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisial AH (79) di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.

Tersangka ZFN berhasil ditangkap polisi pelan lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat, setelah korban melaporkan kasus penganiayaan orang tuanya besama saksi berinisial AO.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi bahwa ZFN sedang berada di sebuah rumah di Jalan Lakuak, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Unit Reskrim bersama Piket SPKT langsung menuju TKO penangkapan, di mana ZFN saat itu sedang bersembunyi di rumah temannya. Saat ditangkap dan dilakukan interogasi pelaku ZFN mengakui telah menganiaya ibu kandung sediri,” ujatr Kapolsek, Senin (11/8/2025).

Sementara itu untuk kronologi kejadiannya, kata Kompol Primadona Caniago, berawal saat ibu kandungnya mengambil hp milik pelaku. Pada saat ZFN hendak meminta kembali hp tersebut ibu kandungnya tidak terima lalu marah-marah.

“Melihat kejadian itu, saksi (AO) kemudian menghubungi kakaknya untuk datang menengahi ZFN yang terus marah-marah, namun sebelum kakak saksi datang, ZFN masih saja marah-marah dan selanjutnya terjadi lagi pertengkaran antara ZFN dan ibu kandungnya,” jelas Kapolsek.

Ia menyebutkan, saat terjadi pertengkaran, tersangka ZFN mendorong badan ibu kandungnya, dengan keras yang menyebabkan ibu kandungnya terjatuh dan terbentur ke kulkas sehingga kepala belakang ibunya mengalami luka robek dan berdarah.

“Ya, atas kejadian itu, korban merasa tidak senang dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akhirnya kami berhasil membekuk pelakunya," jelasnya.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#polsek mandau #ibu dianiaya anak kandung #anak aniaya ibu kandung