Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelaku Curas di Duri Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi di Rumahnya, Begini Kronologinya

Abu Kasim • Senin, 18 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Pelaku curas di Kecamatan Mandau saat digelandang tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis ke Rutan Mapolres, Senin (18/8/2025).
Pelaku curas di Kecamatan Mandau saat digelandang tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis ke Rutan Mapolres, Senin (18/8/2025).

DURI (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat menjadi buronan polisi, akhirnya pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di depan Warung Bakso Mas Agus, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis berhasil dibekuk pada Ahad (17/8/2025).

Kejadian yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 23.50 WIB. Polisi membuat pelaku berinisial MAA (23) tak berkutik saat dibekuk di rumahnya di Jalan Sudirman, Air Jamban dan langsung dijebloskan ke Rutan Mapolres Bengkalis.

"Ya, sudah kami amankan tersangka bersama barang bukti berupa satu unit handphone serta kaos hitam yang digunakan saat kejadian," ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel, Senin (18/8/2025).

Ia menyebutkan, kasus ini bermula ketika korban bersama saksi berteduh di depan Warung Bakso Mas Agus setelah makan. Tiba-tiba, dua pria tak dikenal mendatangi mereka dan memaksa korban menyerahkan telepon genggamnya dengan alasan sebagai jaminan. Salah seorang pelaku juga mengancam dengan obeng. Karena terdesak, korban akhirnya menyerahkan ponselnya. Saat korban kembali untuk mengambil ponsel, pelaku sudah kabur.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari tiga hari. Ini bukti komitmen Polres Bengkalis dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Iptu Yon Mabel, menjelaskan, bahwa keberhasilan penangkapan berkat informasi masyarakat. Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka MAA. Saat diinterogasi mengakui perbuatannya. Kini pelaku bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungannya," jelasnya.(ksm)

 

 

 

 

Editor : Edwar Yaman
#pelaku curas #curas #kelurahan air jamban #kecamatan mandau