Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tiga Pencuri di Simpang Padang Dibekuk Tim Resmob 125 Duri

Abu Kasim • Senin, 8 September 2025 | 18:10 WIB
Ketiga pelaku bersama barang bukti hasil curian diamankan di Kantor Polres Bengkalis di Duri, Senin (8/9/2025).
Ketiga pelaku bersama barang bukti hasil curian diamankan di Kantor Polres Bengkalis di Duri, Senin (8/9/2025).

MANDAU (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat menjadi buronan polisi usai melakukan aksi pencurian rumah warga di Desa Simpang Padang Kecamatan Mandau, akhirnya tiga pelaku berinisial ARD (27), W (30) dan DS (24) berhasil dibekuk Tim Resmob 125 Satreskrim Polres Bengkalis bersama barang bukti (BB) hasil curiannya.

"Ya, ketiga pelaku pencurian di Jalan Doa Aman, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan sudah kami amankan bersama barang bukti. Kami juga masih melakukan pengembangan di lapangan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim IPTU Yohn Mabel, Senin (8/9/2025).

Ia menyebutkan, kronologi kejadian pencurian tersebut, berdasarkan keterangan dari korban serta beberapa orang saksi pada (10/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat itu korban baru bangun tidur dan mau Salat Subuh.

Ketika membuka pintu untuk keluar kamar, langsung melihat 2 orang yang tak dikenal masuk ke rumahnya dan melihat pintu belakang rumah dalam posisi terbuka.

"Setelah itu korban memanggil dan kedua orang tersebut langsung lari dan keluar rumah," ujar Iptu Yohn Mabel.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 06.00 WIB korban ke belakang rumah dan melihat 2 buah tabung gas di dekat pagar belakang, lalu memeriksa barangnya yang ada di dalam rumah, ternyata benar beberapa barang di rumah hilang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp5 juta dan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadianya kepada polisi untuk ditindak lebih lanjut,” ungkapnya.

Sedangkan berdasarkan informasi dari masyarakat, jelas Yohn, terkait maraknya tindak pidana curat, Tim Resmob 125 berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Yohn Mabel juga menjelaskan, setelah itu Tim Resmob 125 membawa 3 orang pelaku dan menemukan barang bukti, ketutanya langsung digelandang ke Kantor Satreskrim 125 Duri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"BB yang kita amankan yaitu 1 buah perhiasan gelang emas, 1 buah obeng, 1 buah mesin ketam, 1 buah jam tangan, 2 buah tabung gas 5 Kg, dan 3 orang pelaku tersebut juga dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#polres bengkalis #Tim Resmob #Pencuri Dibekuk Polisi #mandau