Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

14 OPD dan 12 Bagian Pemkab Bengkalis Bakal Dirampingkan, Ini Penjelasan Bupati Kasmarni

Abu Kasim • Kamis, 18 September 2025 | 12:10 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan sudah mencusulkan perampingan OPD dan bagian ke DPRD Bengkalis untuk tahun 2026.
Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan sudah mencusulkan perampingan OPD dan bagian ke DPRD Bengkalis untuk tahun 2026.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bebngkalis akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) dan bagian di Setdakab Bengkalis. Dari 14 dirampingkan menjadi 7 OPD, sedangkan 12 bagian bakal dirampingkan menjadi 9. Usulan ini sudah diajukan dan sedang dibahas DPRD Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Saat ini Perbup-nya sedang dilakukan harmonisasi. Mudah-mudahan perampingan OPD ini bisa diselesaikan November ini.

"Jadi, mulai tahun 2026 struktur OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis sudah berjalan dengan format OPD yang baru," jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan membenarkan, bahwa rencana peleburan OPD tersebut sudah dalam pembahasan dewan.

“Ya, benar, ada perampingan OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis saat ini masih dibahas di DPRD. Nanti akan kami sahkan melalui paripurna setelah pembahasan selesai,” jelas Hendrik, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, dari usulan Pemkab Bengkalis, terdapat 14 OPD yang akan dilebur menjadi 7 OPD, sementara Sekretariat Daerah (Setda) juga dirampingkan dari 12 bagian menjadi 9 bagian.

Adapun 14 OPD yang bakal dirampingkan yakni, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dipersip). Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora). Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkatmat).

Satpol PP, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRID), Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan. Dinas Perikanan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdgprin).

Setelah dilebur dan hasil perampingan akan membentuk OPD baru, yakni Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan (Disdikbudpersip). Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora). Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perikanan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian.

"Ya, dengan penyederhanaan struktur ini, Pemkab Bengkalis berharap kinerja birokrasi semakin efektif, efisien, serta mampu mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat," harap Hendrik.(ksm)



Editor : Edwar Yaman
#dprd bengkalis #pemkab bengkalis #bupati kasmarni