Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

RAPBD-P 2025 Bengkalis Rp4,6 T

Abu Kasim • Rabu, 24 September 2025 | 11:37 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD-P 2025 kepada Ketua DRPD Bengkalis Septian Nugraha, Senin (22/9/2025) malam.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan nota keuangan Ranperda APBD-P 2025 kepada Ketua DRPD Bengkalis Septian Nugraha, Senin (22/9/2025) malam.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Setelah dilakukan penandatanganan KUA-PPAS pekan lalu, langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dengan pengajuan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-Perubahan 2025 ke DPRD Bengkalis sebesar Rp4,6 triliun lebih.

Pengajuan itu disampaikan ke DPRD Bengkalis dalam Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD-P 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (22/9) sore.

Bupati Bengkalis menyampaikan, Ranperda dan nota keuangan APBD-P  Bengkalis 2025 yang disampaikan ini, disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Selain itu, juga harus dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan.

Secara umum kata Bupati, Ranperda APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dapat disampaikan. Pertama, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dianggarkan sebesar Rp4,6 triliun lebih.

Kedua, belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp4,6 triliun lebih. Dan ketiga, pembiayaan daerah pada APBD-P Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,6 miliar lebih.

”Melalui APBD-P Tahun Anggaran 2025 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah,” harap Kasmarni.

Kasmarni juga menegaskan, khusus buat seluruh kepala perangkat daerah agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga Perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin.

Penyampaian pandangan umum disampaikan seluruh fraksi. Salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Zam Zami mengatakan, bahwa sepakat dengan rekomendasi dari Badan Anggaran DPRD terkait pagu anggaran Organisasi Perangkat Daerah, dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025.

Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra  menanggapi satu per satu pandangan umum yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD.

Sekda Ersan berharap, agar seluruh masukan dan kritik yang telah diberikan menjadi penyemangat bagi Pemkab Bengkalis dalam mewujudkan APBD yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.(yls)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis

Editor : Arif Oktafian
#kua-ppas #apbd #bengkalis #kasmarni #dprd