BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum dan peraturan-undangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke MUI Kabupaten Bengkalis.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Riau, Kastulani, didampingi Sekretaris Hasan Basri serta anggota Apri. Kehadiran mereka disambut langsung Ketua Umum MUI Bengkalis, Buya Amrizal, bersama Sekretaris Affan Zahidi, serta jajaran lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Riau mendorong MUI Bengkalis segera membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bela Umat, seperti yang telah berdiri di tingkat provinsi. Menanggapi hal itu, Ketua Umum MUI Bengkalis, Buya Amrizal menyatakan, akan segera membahas pembentukan LBH dalam rapat kerja mendatang.
“Pembentukan LBH Bela Umat akan kami bahas dalam rapat kerja secepatnya. Selain itu, kami juga sudah menyampaikan tausiyah dan rekomendasi terkait isu penyakit masyarakat yang menimbulkan kegaduhan, termasuk sosialisasi hukum pernikahan kepada tokoh agama serta membuka layanan konsultasi hukum langsung," ujar Buya Amrizal, Sabtu (27/9/2025).
Ia menyebutkan, kehadiran pengurus MUI Riau sangat memberikan motivasi kepada masyarakat. Karena banyak yang tersandung kasus hukum selalu bingung mau mengadu kemana, hingga akhirnya pasrah dengan kondisi yang dihadapi.
"Makanya dengan berdirinya LBH dapat membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan hukum, sehingga kepastian hukum di masyarakat sama," harapnya.