Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Anggota Koperasi HKBP Diminta Buat Laporan Resmi

Abu Kasim • Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago memberikan penjelaskan kepada anggota Koperasi HKBP Duri saat menggelar aksi damai beberapa hari lalu di Polsek Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago memberikan penjelaskan kepada anggota Koperasi HKBP Duri saat menggelar aksi damai beberapa hari lalu di Polsek Mandau.

DURI (RIAUPOS .CO) -- Menyusul adanya aksi damai yang dilakukan puluhan anggota Koperasi HKBP Duri, terkait dugaan penggelapan dana koperasi, diminta oleh Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago untuk membuat laporan secara resmi.

"Ya, bagi masyarakat atau nasabah yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Silakan buat laporan resmi. Jangan hanya menuntut jika tidak ada dasar hukum untuk menindaklanjutinya," tegas Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya ada laporan dari salah seorang nasabah koperasi HKBP bernama Utler Hutapea, namun laporan tersebut telah dicabut. Penyidik pun sempat melakukan proses awal penyelidikan, tetapi pelapor tidak mampu memberikan bukti-bukti yang diminta.

Sedangkan terkait isu adanya permintaan uang Rp50 juta oleh oknum Polsek Mandau, Kompol Primadona dengan tegas membantahnya. Setelah dilakukan pengecekan internal, tidak ditemukan bukti atau anggota yang melakukan permintaan tersebut.

Selain itu, Kapolsek juga menyoroti surat kuasa yang dipegang oleh seseorang bernama Girsang yang mengaku mewakili para nasabah. Pihaknya melihat adanya kejanggalan pada dokumen tersebut, seperti tidak adanya identitas jelas dari pemberi kuasa dan penggunaan dua materai dalam satu surat.

"Kami mendapati surat kuasa yang diragukan keabsahannya. Jika ada yang ingin mewakili korban, sebaiknya memiliki legalitas seperti pengacara resmi yang paham hukum," harapnya.

Ia menegaskan, pihaknya siap memproses kasus ini secara hukum, apabila ada laporan resmi, dengan identitas pelapor dan jumlah kerugian yang jelas, sehingga kasus ini tidak mengambang dan menjadi muatan publik saja.

"Ya, harus jelas laporannya. Kalau ada laporan kami siap lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Editor : Rinaldi
#polsek mandau #anggota koperasi #buat laporan polisi