DURI (RIAUPOS.CO) - Puluhan masyarakat Suku Sakai dari Bathin Sobanga, melakukan aksi damai serta menggelar orasi di halaman Polsek Mandau, Senin (27/10) pagi.
Kedatangan mereka, untuk menyikapi persoalan yang terjadi terkait konflik sosial di daerah Duri (D30) Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Masyarakat Suku Sakai dari Bathin Sobanga mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Polsek Mandau, dalam penegakan hukum.
Aksi yang dikomandoi Andika Putra Kenedi ST menyampaikan, langkah hukum yang dilakukan pihak Polsek Mandau sudah tepat dan perlu diapresiasi.
”Kita berharap tidak ada lagi keributan di wilayah D30 Desa Bumbung, karena kita duga hari ini banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin memicu keributan, yang orangnya tidak tahu dari mana,” tegasnya.
Ia yang akrab disapa Andika Sakai mengatakan, karena saat ini banyak masyarakat yang tidak jelas identitasnya, datang menggarap lahan tanah ulayat adat suku sakai Bathin Sobanga, sementara masyarakat sakai tidak pernah merampas hak orang lain.
”Tapi kenyataannya saat ini, kami melihat banyak hak anak cucu masyarakat suku sakai yang dirampas pihak lain,” terangnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Mandau telah melakukan penahanan dua orang tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan masyarakat Sakai.
Sedangkan Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago membenarkan, adanya penahanan dua orang tersangka. Menurutnya, penahanan dari pihak kepolisian tersebut, karena ada pidana lain yaitu dugaan pengeroyokan sesuai laporan yang diterima polisi.
”Jadi pada intinya penahanan dua tersangka tersebut, tidak ada kaitannya dengan masalah tanah, karena persoalan tanah silakan selesaikan secara perdata,” jelasnya.
Ia menyampaikan, ucapan terima kasih kepada warga Suku Sakai Bathin Sobanga yang telah mendukung langkah Polsek Mandau dalam penegakan hukum. Karena dalam persoalan ini polisi melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.(ksm)
Editor : Arif Oktafian