BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Bengkalis melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lain yang mengganggu stabilitas keamanan lapas pada Selasa (28/10/2025) malam lalu.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, didampingi Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala KPLP Diesta, Kasubsi Keamanan, serta jajaran Staf Portatib, Staf Keamanan, Staf KPLP, Regu Pengamanan (Rupam I), dan CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis.
"Para petugas melakukan penggeledahan menyasar Blok A kamar 09 dan Blok B kamar 10, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta menekan peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, dan barang lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas," ujar Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono, Rabu (29/10/2025).
Ia menyebutkan, dari hasil penggeledahan, tim menemukan beberapa barang terlarang, di antaranya dari Blok A Kamar 09 berupa 2 unit handsfree, 2 unit charger, 2 unit handphone, dan 2 buah colokan listrik. Sementara dari Blok B Kamar 10 ditemukan 2 buah charger, 1 buah headset, 2 unit handphone, dan 1 buah colokan listrik. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa narkoba.
Ia menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bengkalis dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
“Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin maupun insidental sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtib. Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Bengkalis tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” jelasnya.
Kegiatan razia yang digelar mulai pukul 20.30 WIB berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta seluruh barang hasil temuan telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(ksm)