Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Masyarakat Sayangkan TPU di Desa Air Putih Belum Difungsikan, Begini Kata DLH Bengkalis

Abu Kasim • Kamis, 13 November 2025 | 11:35 WIB

Lahan seluas 4,9 hektare di Jalan Pramuka yang dulunya diperuntukkan untuk TPU umat Muslim sampai saat ini belum difungsikan, Rabu (12/11/2025).
Lahan seluas 4,9 hektare di Jalan Pramuka yang dulunya diperuntukkan untuk TPU umat Muslim sampai saat ini belum difungsikan, Rabu (12/11/2025).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Masyarakat menyayangkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Pramuka, Desa Air Putih kecamatan Bengkalis sampai saat ini belum difungsikan. Padahal masyarakat Kota Bengkalis sangat kesulitan untuk mendapatkan lahan TPU lain.

Dari pantauan di lapangan, lokasi lahan seluas 4,9 hektare sejak zaman Bupati Herliyan Saleh diperuntukan untuk lokasi TPU masyatakat Kota Bengkalis. Ini mengingat sulitnya masyarakat mendapatkan lahan kosong untuk pemakaman warga muslim yang meninggal dunia.

Lahan yang sudah pasang plang milik Pemkab Bengkalis, sudah ditata sebagai tempat pemakaman umum, tapi sampai saat ini tak kunjung digunakan.

 Baca Juga: Warga Keluhkan Kabut dan Bau Asap Menyengat

"Ya, sekarang semua lahan pemakaman umum penuh. Baik di TPU Mesjid Kuning Senggoro, maupun di Taman Kota Layu di Rimba Sekampung," ujar Yadi salah seorang warga Desa Senggoro, Rabu (12/11/2025).

Ia menyebutkan, dulu TPU Jalan Pramuka memang diperuntukkan untuk pemakaman warga muslim di Kota Bengkalis. TPU ini sudah ada sejak 10 tahun lalu, dan sampai saat ini belum juga difungsikan.

Sedangkan Rusdi jamaah Masjid Kuning Senggoro mengaku, pemakaman di Masjid Kuning itu sudah hampir penuh. Jadi mulai sekarang tidak diperbolehkan lagi memakamkan di sini. Dirinya meminta agar TPU di Desa Air Putih segera difungsikan.

 Baca Juga: Dewan Tunggu Dokumen KUA-PPAS APBD 2026

Hal yang sama juga disampaikan H Ahmad Effendi. Ia berharap hal ini segera terealiasi dan menjadi prioritas untuk masyarakat sekitar. Karena saat ini untuk mencari lahan pemakaman baru sangat sulit.

"Ini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, tapi sampai saat ini tak jelas apa persoalannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis Basuki Rahmat yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan musyawarah bersama dengan instansi terkait, termasuk LAMR Bengkalis.

 Baca Juga: DPR Nilai Langkah Buyback Saham Bank Himbara Wajar

"Sudah pernah dibicarakan. Rencananya lokasi ini akan dijadikan ruang terbuka hijau. Sedangkan lahan TPU sudah dicarikan penggantinya, di dua lokasi. Yakni di Desa Sungai Alam seluas 5 hektare dan Desa Pedekik 5 hektare," jelasnya.

Namun, katanya lagi, untuk pengelolaan belum ada serah terima dari bidang aset BPKAD Bengkalis kepada DLH. Sehingga pihaknya masih menunggu dari Bidang Aset untuk penggelolaan lahan TPU tersebut.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Bengkalis, Ikram Noer yang dikonfirmasi mengatakan, untuk lahan TPU sedang diproses administrasi penetapan status penggunaannya ke DLH. Setelah itu baru disiapkan untuk difungsikan sesuai dengan tupoksi DLH.

"Ya, sedang kmi siapkan SK penetapan status penggunaannya. InsyaAllah segera kami selesaikan," jelasnya singkat.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#tempat pemakaman umum #Desa Air Putih Bengkalis #DLH Bengkalis #tpu