BENGKALIS (RIAUPOS .CO) - Sebelum diketuk palu dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Kemudian pengambilan keputusan, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (26/11/2025) sore.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H Misno serta dihadiri 31 anggota, juga dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni bersama pejabat lainnya.
Kehadiran Bupati menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah, dalam mewujudkan proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Usai pengesahan, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Banggar dan seluruh Fraksi DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga serta pemikiran dalam pembahasan APBD 2026.
Baca Juga: BMKG Pekanbaru Deteksi 1 Titik Panas di Inhu, Prediksi Riau Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Menurut Bupati, proses panjang pembahasan memberikan ruang evaluasi yang konstruktif sehingga APBD 2026 dapat disusun lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
"APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kabupaten Bengkalis lebih bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia," jelas Kasmarni.
Ia menegaskan, bahwa Pemkab Bengkalis siap menindaklanjuti hasil kesepakatan yang ditetapkan dalam paripurna, serta memastikan implementasinya berjalan dengan baik dan terarah.
Baca Juga: Jalur Utama Padang–Bukittinggi Lumpuh Total Akibat Longsor dan Pohon Tumbang di Dua Titik Ini
Program pembangunan yang dirumuskan dalam APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur strategis, reformasi layanan publik, serta perluasan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD secara resmi menetapkan keputusan terhadap APBD 2026 melalui mekanisme pengambilan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bengkalis.
Setelah mendengarkan laporan Ketua Banggar, langsung dilanjutkan oleh Ketua DPRD Bengkalis, dengan menetapkan RAPBD menjadi APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,8 triliun lebih.
Septian yang baru saja diamanahi sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan, kemudian menguraikan struktur APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 dengan rincian, pertama, pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih. Kedua, belanja daerah sebesar Rp2,8 triliun lebih. Meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Ketiga, pembiayaan daerah, dimana total pembiayaan sebesar Rp99,8 miliar lebih. Terdiri dari penerimaan pembiayaan dari SiLPA Rp98,8 miliar lebih, penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp1 miliar.(ksm)
Editor : Edwar Yaman