Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bengkalis Siapkan 50 Ribu Hektare Lahan PSN Kawasan Industri Bukit Bandar

Abu Kasim • Kamis, 27 November 2025 | 12:00 WIB
Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri usai memimpin rapat rencana pengembangan kawasan industri Bukit Bandar di Aula Rapat Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (26/11/2025).
Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri usai memimpin rapat rencana pengembangan kawasan industri Bukit Bandar di Aula Rapat Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (26/11/2025).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kendati Kawasan Industri Buruk Bakul belum terwujud, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyiapkan alternatif lain, yakni Kawasan Industri Bukit Bandar di Kecamatan Bandar Laksamana yang berbatasan dengan kawasan industri Kota Dumai.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Pemkah Bengkalis menyiapkan lahan seluas 50 ribu hektare (ha) dan akan dipenuhi secara perlahan untuk masuk dalam program strategis nasional, yang diusulkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Ya, pengembangan kawasan seluas 50 ribu hektare ini akan mencakup 40 ribu ha di Pulau Sumatera dan 10 ribu ha di Pulau Bengkalis, yang membentang dari Desa Api-Api hingga Desa Tanjung Leban," ujar Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab Bengkalis Johansyah Safri, usai memimpin rapat rencana pengembangan kawasan industri Bukit Bandar di Aula Rapat Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (26/11/2025).

Rencana itu merupakan upaya memperkuat sektor industri, membuka peluang investasi, dan menjadikan kawasan sebagai gerbang ekonomi baru bagi Bengkalis dan Provinsi Riau. Johansyah Safri menyatakan, bahwa berbagai aspek teknis dan strategis telah dibahas mendalam, antara lain kesiapan lahan, legalitas kawasan, kesesuaian tata ruang, serta integrasi dengan rencana pembangunan Jembatan Bengkalis–Sumatera yang menjadi bagian penting proyek ini.

“Dengan penetapan sebagai PSN, kita berharap pengembangan wilayah memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan mempercepat ekonomi regional,” ujarnya.

Saat ini, kawasan 50 ribu ha masih dalam tahap penetapan zonasi ruang. Area tersebut meliputi wilayah yang tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, kawasan cagar budaya, perikanan budidaya, dan perkebunan. Oleh karena itu, diperlukan identifikasi rinci dan pemetaan lapangan untuk menentukan lahan efektif.

Berdasarkan data PUPR Provinsi, dari total 51.509 hektare yang dijadikan rencana awal delineasi, diperkirakan tersedia sekitar 37 ribu ha lahan efektif, setelah menyisihkan area pembatas ruang seperti HGU dan kawasan lindung.

Meski demikian, Johan menegaskan bahwa tahap ini belum membahas pembebasan lahan, melainkan hanya penetapan ruang dan penyusunan dokumen strategis.

“Yang diminta pusat dan provinsi saat ini adalah data teknis lapangan. Kita belum bicara ganti rugi- fokus dulu pada penetapan kawasan dan legalitas ruang,” jelasnya.

Pembahasan juga meliputi kemungkinan dukungan masyarakat, melalui opsi surat pernyataan kesediaan menjual tanah di atas materai apabila diperlukan pada tahap pembangunan.

Nilai strategis lain dari kawasan ini adalah dukungan terhadap pembangunan Jembatan Bengkalis–Sumatera, yang membutuhkan tapak lahan di bagian 10 ribu ha di Pulau Bengkalis. Hal ini menjadikan kawasan sebagai simpul penghubung logistik dan industri, meliputi jalur laut, pelabuhan, dan transportasi darat regional.

Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perindustrian telah menetapkan batas waktu teknis hingga Juni 2026 untuk penyampaian kelengkapan dokumen dan usulan final PSN. Dokumen yang diproses di tingkat kabupaten akan diteruskan ke provinsi dan kemudian ke Bappenas.

“Kami akan menegaskan komitmen menyelesaikan setiap tahapan teknis dan administratif. Sinergi pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan,” tegas Johan.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten juga telah membentuk Tim Percepatan Kawasan Industri Bukit–Bandar sebagai bentuk komitmen menjalankan tahapan sesuai agenda nasional.

Pengembangan kawasan diharapkan menjadi magnet investasi, membuka lapangan kerja besar-besaran, memperkuat industri berbasis pelabuhan dan logistik, serta menciptakan pusat ekonomi baru di wilayah pesisir Riau.

“Semakin luas kawasan industri, semakin besar peluang investasi dan manfaatnya bagi masyarakat. Kita ingin percepatan pembangunan yang terencana, kuat secara dokumen, dan memberi manfaat besar bagi Bengkalis dan Indonesia," jelasnya.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#Program Strategis Nasional #Kawasan Industri Bukit Bandar #Johansyah Safri #pemkab bengkalis #Kawasan Industri Buruk Bakul