BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Wilayah Pesisir Kabupaten Bengkalis menjadi daerah transit narkotika asal luar negeri. Terhadap kondisi itu, Polres Bengkalis akan meningkatkan dan memperketat jalur masuknya narkoba ke wilayah Riau melalui Bengkalis.
Polres Bengkalis juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang masuk dan beredar di wilayah Pulau Bengkalis. Apalagi sepanjang tahun 2025, berbagai upaya penindakan berhasil dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyampaikan, bahwa salah satu capaian terbesar Polres Bengkalis pada tahun 2025 adalah keberhasilan menggagalkan masuknya narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, pada tahun 2025, Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Pulau Bengkalis. Ini merupakan salah satu prestasi dan bukti keseriusan kami dalam memerangi narkotika.
Budi mengungkapkan, pada Februari 2025, jajaran Polres Bengkalis berhasil mengamankan narkoba dengan total berat lebih dari 100 kilogram. Barang haram tersebut terdiri dari 90 kilogram sabu-sabu dan 10 kilogram ekstasi yang diduga berasal dari negara tetangga dan masuk melalui jalur perairan.
“Pengungkapan ini menjadi perhatian serius, karena Bengkalis kerap dijadikan jalur transit peredaran narkoba internasional. Namun berkat kerja keras anggota di lapangan, upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” ujar AKBP Budi Setiawan, Jum'at (2/1/2026).
Memasuki tahun 2026, Kapolres Bengkalis berharap sinergi antara kepolisian, instansi terkait, serta masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mencegah masuknya narkoba ke wilayah Bengkalis.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat. Jika melihat atau mendengar adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan Call Center 110,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Budi Setiawan menekankan bahwa kewaspadaan dan pengawasan akan semakin diperketat pada tahun 2026, khususnya di wilayah Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat yang selama ini kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba.
“Pengawasan di wilayah perairan, Pulau Bengkalis, dan Pulau Rupat akan kami tingkatkan. Kita tidak ingin daerah ini menjadi jalur empuk bagi peredaran barang-barang haram,” jelas Budi.
Editor : M. Erizal